Menkeu Minta Setoran Pajak Orang Pribadi Naik 2 Kali Lipat

Menkeu Minta Setoran Pajak Orang Pribadi Naik 2 Kali Lipat

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 08 Mar 2016 19:05 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari orang pribadi pada 2016 sebesar Rp 18 triliun atau dua kali lipat dibandingkan dengan realisasi pada 2015 yang sebesar Rp 9 triliun.

"Saya maunya dua kali lipat," ungkap Bambang di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Bambang menjelaskan realisasi pada 2015 merupakan andil dari 900.000 wajib pajak orang pribadi. Jumlah penerimaan yang sangat kecil untuk potensi negara sebesar Indonesia. Padahal negara-negara maju menggantungkan penerimaan dari pajak orang pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di negara-negara maju, yang jadi sumber penerimaan terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi," terangnya.

Data lainnya menyebutkan bahwa pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia hanya mencapai 27 juta orang. Sedangkan yang melaporkan Surat Pemberitahuan hanya sebanyak 10 juta orang.

Maka dari itu, ada dua fokus kebijakan besar yang siap diluncurkan tahun ini. Pertama adalah pengampunan pajak atau tax amnesty. Bila ini tidak berjalan, maka selanjutnya adalah opsi kedua dengan melakukan pemeriksaan untuk penegakan hukum.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiastiadi mengakui ini merupakan upaya keras yang ditempuh oleh instansinya. Pemeriksaan juga bukan persoalan yang sederhana bagi petugas pajak. Khususnya yang menempati wilayah yang rawan akan kekerasan.

Ken menjamin, bahwa keamanan bagi setiap petugas pajak dipastikan dalam menjalankan tugas. Kerjasama bersama TNI dan Polri serta Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Keamanan fisik pada pemeriksa saya jamin, kalau terjadi oleh pihak luar, saya di depan," ujar Ken pada kesempatan yang sama. (mkl/ang)

Hide Ads