Sekitar 69 tiang penyangga jalan layang di seksi ini harus dibongkar dan dibangun ulang karena terindikasi retak dan membahayakan konstruksi secara keseluruhan.
Kepala Bidang Pelaksanaan II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bambang Nurhadi mengatakan, biaya pembongkaran mencapai Rp 1,4 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada lagi ongkos yang harus dikeluarkan untuk membongkar beberapa tiang lain yang masih berada di Seksi E2A. Tiang-tiang ini dibongkar karena posisinya dinilai tidak sesuai masterplan pembangunan, karena terlalu menjorok ke pemukiman penduduk.
Selain itu ada pula pekerjaan menurunkan tiang girder atau 'tulang rusuk' penyangga bagian jalan layang yang sudah terlanjur terpasang. Total tambahannya untuk dua pekerjaan ini sekitar Rp 400 miliar.
Dengan demikian, seluaruh biaya pembongkaran, pembangunan ulang tiang dan kegiatan pembenahan lainnya secara total mencapai Rp 1,4 triliun.
"Semua ditanggung kontraktornya karena dia merasa bertanggung jawab," sambung dia.
Ia mengatakan, kontraktor pembangunan seksi ini yang merupakan perusahaan Jepang, Kajima Corporation, memang berkomitmen membenahi kekurangan konstruksi yang terjadi dan menanggung seluruh biaya pembenahan konstruksinya.
Biaya yang dikeluarkan sepenuhnya ditanggung Kajima di luar nilai kontrak yang sekitar Rp 1,1 triliun.
"Jadi nilai kontrak pembangunan seksi E2A kan sekitar Rp 1,1 triliun. Si kontraktor keluar duit lagi karena ada kesalahan tadi Rp 1 triliun lebih. Jadi meskipun ada tambahan pengeluaran, semua ditangung kajima, pemerintah tidak dirugikan," pungkas dia.
(dna/ang)











































