Bila Berulah, 700 Kapal eks Asing Akan Dibom Susi

Bila Berulah, 700 Kapal eks Asing Akan Dibom Susi

Dina Rayanti - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2016 19:05 WIB
Foto: Ilustrasi: Luthfy Syahban
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku ada 700 kapal nelayan eks asing berbendera Indonesia yang bertahan di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut tak bisa menangkap ikan karena dilarang beroperasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengizinkan kapal eks asing balik ke negara asalnya namun dengan syarat tertentu.

"Silakan tanggalkan kewarganegaraan benderanya keluar dari Indonesia, setelah selesai membayar kewajiban-kewajiban tertunggaknya," kata Susi di KKP, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, opsi melepaskan kapal eks asing tersebut tidak berlaku bila pemilik kapal melakukan berbagai aksi provokasi. Apalagi ratusan kapal tersebut selama bertahun-tahun mencuri ikan dari perairan Indonesia dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan, tidak melakukan pelaporan jumlah tangkapan hingga tidak membayar pajak.

"Saya akan perintahkan tim Anef untuk membawa ke ranah hukum dan mempidanakan dengan konsekuensi kapal-kapal tadi yang 700 bisa kita tenggelamkan," jelasnya. (feb/ewi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads