Subsidi Listrik 18 Juta Pelanggan 900 VA PLN Mau Dicabut, Apa Untungnya Buat PLN?

Subsidi Listrik 18 Juta Pelanggan 900 VA PLN Mau Dicabut, Apa Untungnya Buat PLN?

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2016 18:12 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT PLN (Persero) telah menyerahkan hasil verifikasi data pelanggan listrik rumah tangga 900 VA pada Kementerian ESDM. Hasilnya, hanya 3,94 juta dari 22,7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA yang layak disubsidi.

Pemerintah belum memutuskan tindak lanjut dari hasil verifikasi tersebut, apakah subsidi untuk 18,7 pelanggan listrik 900 VA yang dinilai tidak tepat sasaran akan dicabut atau tidak. Bagi PLN, apa untungnya bila subsidi listrik untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA dicabut?

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengungkapkan arus kas PLN akan lebih baik bila subsidi dikurangi. Sebab, PLN mendapatkan pembayaran listrik sepenuhnya langsung dari pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila ada subsidi, selisih antara harga keekonomian dengan tarif listrik yang dibayar pelanggan baru akan dibayar oleh pemerintah di akhir tahun. Sedangkan kalau subsidi dicabut, seluruh harga keekonomian listrik langsung dibayar pelanggan, PLN tak perlu menunggu sampai akhir tahun.

"PLN dapat arus kas di depan. Kalau sistem subsidi, dia dibayar di belakang. Kalau subsidi dicabut, dia dapat uang di depan, baik buat arus kas dia," kata Jarman, usai diskusi listrik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Jarman menambahkan, meski belum diputuskan subsidi akan dicabut atau tidak, pihaknya telah menyiapkan skema kenaikan tarif listrik 900 VA. Subsidi tidak akan langsung dicabut sekaligus, kenaikan tarif listrik akan dilakukan secara bertahap. Kenaikan tarif dibagi dalam 4 tahap, tarif listrik naik sebesar 23% dalam setiap tahap.

Kenaikan dilakukan secara bertahap agar tidak memberatkan masyarakat, meminimalkan dampak kenaikan tarif listrik, dan menjaga daya beli masyarakat.

"Skema itu mengacu pada pengalaman kita waktu kenaikan tarif listrik tahun 2014, kan bertahap juga. Itu juga hasil kajian tim yang terdiri dari berbagai universitas. Usulannya, mekanismenya memang dilakukan bertahap," dia menjelaskan.

Tarif listrik untuk pelanggan 900 VA saat ini adalah Rp 586/kWh, rata-rata rekening per bulan sebesar Rp 74.000. Dengan kenaikan tahap I sebesar 23%, tarif listrik akan menjadi Rp 732/kWh sehingga tagihan listrik menjadi Rp 91.000/bulan.

Kemudian tarif akan kembali naik 23% dari Rp 732/kWh menjadi Rp 850/kWh, sehingga rekening listrik menjadi Rp 112.000/bulan. Pada kenaikan tahap III, tarif listrik 900 VA menjadi Rp 1.097/kWh, rata-rata tagihan listrik per bulan akan naik menjadi Rp 138.000/bulan.

Di tahap IV, tarif listrik 900 VA sudah menyentuh tingkat keekonomian menjadi Rp 1.352/kWh, tagihan listrik pun bakal naik dari Rp 138.000/bulan menjadi Rp 170.000/bulan.

Bila kenaikan tarif listrik 900 VA disetujui, ESDM akan membahas lebih lanjut periode kenaikan sebesar 23% sebanyak 4 kali tersebut, apakah per bulan, per 3 bulan, dan sebagainya.

"Nanti diputuskan di ratas (rapat terbatas kabinet). Usulan kita bertahap, tapi periodenya bagaimana nanti kita lapor dulu. Kita harapkan bisa diterapkan di pertengahan tahun. Tapi kapannya harus dilihat yang dampaknya paling sedikit bagi masyarakat," tutupnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads