Mendag Belum Mau Sebut Nama Swasta Pengimpor Daging Beku

Mendag Belum Mau Sebut Nama Swasta Pengimpor Daging Beku

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 15 Jun 2016 16:06 WIB
Mendag Belum Mau Sebut Nama Swasta Pengimpor Daging Beku
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Izin impor daging sapi beku yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk stabilisasi harga menjelang Lebaran ini tidak hanya diberikan pada BUMN saja, tapi juga kepada perusahaan swasta.

Perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat jatah impor ditunjuk secara langsung oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong tanpa melalui proses seleksi, hanya berdasarkan diskresi menteri.

Sampai hari ini, pria yang akrab disapa Tom itu enggan mengungkapkan siapa saja perusahaan swasta yang dia tunjuk langsung untuk mengimpor daging beku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maaf, next time (lain kali) ya. Saya lagi buru-buru," kata Lembong saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Ditemui secara terpisah, kompak dengan Lembong, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga masih merahasiakan nama-nama perusahaan swasta importir daging beku tersebut.

"Untuk daging rahasia. Nanti tidak ada berita buat besok," kata Amran usai meresmikan Toko Tani Indonesia (TTI) Center di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini.

Sementara itu, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih, mengungkapkan bahwa salah satunya adalah Evita Manunggal.

"Yang saya ingat Evita Manunggal," kata Karyanto.

Perusahaan swasta lain yang disebut-sebut juga mendapat jatah impor daging sapi adalah Jagat Kelana Persada.

"Saya pernah dengar, kalau nggak salah ada di Inatrade," ucapnya.

Tetapi dia menegaskan bahwa tidak ada perusahaan swasta yang diistimewakan, tidak ada kongkalikong. Impor daging sapi terbuka untuk semua perusahaan yang memiliki Angka Pengenal Importir (API).

Tujuannya ialah untuk membanjiri pasar dengan pasokan daging sapi, sehingga harga bisa turun ke Rp 80.000/kg sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, perusahaan swasta yang ditunjuk sudah memenuhi kriteria, punya kemampuan untuk melakukan impor daging sapi. Izin impor ini juga hanya diberikan untuk stabilisasi harga saat Lebaran. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads