RI Punya Wilayah 'Surga Pajak' Seperti Malaysia, Menkeu: Sedang Kita Pikirkan

RI Punya Wilayah 'Surga Pajak' Seperti Malaysia, Menkeu: Sedang Kita Pikirkan

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 21 Jun 2016 14:55 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginginkan agar Indonesia memiliki wilayah surga pajak atau tax haven. Ini bertujuan untuk menarik Special Purpose Vehicle (SPV) untuk bermarkas di Indonesia.

Terutama bagi perusahaan Indonesia yang ingin berbisnis di luar negeri. Sehingga tidak perlu mencari wilayah seperti Caymand Island, Panama ataupun yang lainnya.

"Ini yang sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia. Kalau saya lihat tax amnesty dan tetap berbisnis di luar negeri ya nggak apa-apa. Tapi basisnya di Indonesia dong. Jangan basisnya di luar negeri," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan, saat ini banyak perusahaan Indonesia yang memiliki bisnis di luar negeri, Seperti Amerika Serikat (AS), Asia dan Eropa. SPV dari perusahaan tersebut tercatat di beberapa wilayah surga pajak.

"Selama ini kalau dia berbisnis di luar negeri yang dijadikan basis itu bukan di Indonesia tetapi tax haven di luar," terangnya.

Bambang mencontohkan Pulau Labuan, Malaysia. Wilayah tersebut beroperasi layaknya tax haven, sehingga banyak perusahaan Malaysia yang mendirikan SPV di sana untuk berbisnis di luar negeri.

"Karena Labuan kan bagian dari Malaysia tetapi karena dia merupakan basis aktivitas di luar negeri maka perlakuan pajaknya beda, perlakuan pajaknya tidak sama dengan Malaysia," pungkasnya. (mkl/hns)

Hide Ads