Terutama bagi perusahaan Indonesia yang ingin berbisnis di luar negeri. Sehingga tidak perlu mencari wilayah seperti Caymand Island, Panama ataupun yang lainnya.
"Ini yang sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia. Kalau saya lihat tax amnesty dan tetap berbisnis di luar negeri ya nggak apa-apa. Tapi basisnya di Indonesia dong. Jangan basisnya di luar negeri," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini kalau dia berbisnis di luar negeri yang dijadikan basis itu bukan di Indonesia tetapi tax haven di luar," terangnya.
Bambang mencontohkan Pulau Labuan, Malaysia. Wilayah tersebut beroperasi layaknya tax haven, sehingga banyak perusahaan Malaysia yang mendirikan SPV di sana untuk berbisnis di luar negeri.
"Karena Labuan kan bagian dari Malaysia tetapi karena dia merupakan basis aktivitas di luar negeri maka perlakuan pajaknya beda, perlakuan pajaknya tidak sama dengan Malaysia," pungkasnya. (mkl/hns)