Penangkapan seluruh kapal tersebut berkat bantuan dari berbagai elemen keamanan laut Indonesia yang terdiri dari petugas KKP, TNI Angkatan Laut, hingga Polisi. Puluhan kapal ini ditangkap di kawasan WPP 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.
"Total kapal yang kami tangkap dalam wilayah Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) NKRI 711 ada sejumlah 46 oleh KKP, 6 TNI AL, dan 5 Polri. Ini periode 1 Januari sampai 21 Juni 2016 ada 57 kapal," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"57 kapal ini semua kapal yang lakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Natuna. Kalau total seluruh Indonesia dalam periode yang sama 176 sejak satgas berdiri dari Oktober 2015 sampai hari ini. Dalam 7 bulan sudah ditenggelamkan 176 kapal," tutur Susi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam waktu dekat ini akan menenggelamkan 30 kapal eks asing.
"Yang akan kita Tenggelamkan tanggal 9 Juli atau 10 Juli setelah Lebaran, stok kita ada 30an. Yang ada semua akan kita tenggelamkan pada 9 atau 10 Juli," ungkap Susi.
Dan kita ke depan kita sebutkan KIA (Kapal Ikan Asing), tidak sebut asal negara lagi. Kita mencoba lebih santun," tambah Susi. (feb/feb)











































