Benarkah DP Kredit Kendaraan Bermotor Bakal Dinolkan?

Benarkah DP Kredit Kendaraan Bermotor Bakal Dinolkan?

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 22 Jul 2016 12:43 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji untuk melakukan relaksasi terhadap uang muka atau Down Payment (DP) Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Rencananya, DP KKB akan dipangkas hingga 0%.

Benarkah?

"Ya kan ada aturan LTV bagi perusahaan pembiayaan. Kan kemarin kita sudah dengar BI mengubah. Perusahaan pembiayaan pun kita buka pertimbangan untuk melonggarkan. Tapi nggak mungkin nol lah. Nanti kayak blind trust tadi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muliaman, kelonggaran kebijakan tersebut dilakukan untuk menggenjot bisnis pembiayaan kendaraan bermotor. Pasalnya, saat ini bisnis di industri tersebut tengah seret.

"Ada pengaruh untuk pertumbuhan kredit. Data terakhir yang saya lihat kemarin penjualan mobil dan kendaraan bermotor roda empat kan tidak meningkat. Saya pikir, kembali terkait dengan iklim ekonomi yang ada. Jadi kalau ekonomi terus tumbuh, permintaan untuk itu juga terus meningkat," jelas dia.

Dihubungi terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Edi Setiadi menambahkan, rencana tersebut saat ini masih dikaji. Kalau pun diterapkan DP 0%, hal tersebut bersifat sementara.

"Walaupun nanti bila jadi dikeluarkan kebijakan DP 0% yang sifatnya sementara, individual perusahaan pembiayaan tetap akan mengenakan DP sesuai dengan profil risiko peminjam," katanya.

Kapan aturannya akan keluar?

"Harap ditunggu saja. Masih dalam kajian," tandasnya. (drk/hns)

Hide Ads