Secara umum, postur RAPBN 2017 dinilai Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kurang sehat. Alasannya keseimbangan primer tercatat defisit Rp 111,4 triliun. Keseimbangan primer yang defisit menandakan pemerintah harus membayar bunga utang dengan menarik utang.
Tahun depan, pemerintah harus membayar bunga utang Rp 221,4 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan 2016 yang sebesar Rp 191,2 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya, untuk pembayaran bunga utang dalam negeri adalah Rp 205,6 triliun, naik dari 2016 yang sebesar Rp 174 triliun. Kemudian untuk bunga utang luar negeri adalah Rp 15,7 triliun, atau turun dari 2016 yang sebesar Rp 17,2 triliun.
Pemerintah masih merancang postur anggaran dengan skema defisit. Artinya diperlukan penarikan utang untuk menutupi belanja negara yang lebih besar. Karena itu, tahun depan pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 389 triliun secara netto. (mkl/wdl)