Sri Mulyani: Tax Amnesty Sasar WP Besar, Petugas Pajak Tak Boleh Menakut-nakuti

Sri Mulyani: Tax Amnesty Sasar WP Besar, Petugas Pajak Tak Boleh Menakut-nakuti

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 30 Agu 2016 18:12 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah telah menegaskan, program pengampunan pajak atau tax amnesty menyasar wajib pajak (WP) besar, yang memang memiliki potensi untuk meningkatkan basis pajak dalam negeri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk fokus pada WP besar dalam menjalankan program tax amnesty ini. "Saya sudah meminta Dirjen Pajak untuk melakukan fokus terhadap WP-WP besar," jelas Sri Mulyani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Sri Mulyani mengatakan, dirinya akan terus memantau agar WP besar segera mengikuti tax amnesty, dan tidak hanya sekadar wacana saja. Memang banyak WP besar yang membutuhkan waktu untuk memastikan status aset yang dilaporkannya dalam tax amnesty benar. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar WP besar ini mau mengikuti program tax amnesty, Sri Mulyani mengatakan, dirinya meminta semua aparat pajak untuk bekerja mengikut panduan yang sudah dibagikan. Tujuannya, agar pelayanan tax amnesty di semua kantor pajak sama.

"Saya sudah meminta Dirjen Pajak, seluruh Kanwil dan Kepala Kantor untuk memiliki atau membaca buku pegangan, sehingga mereka bisa menjawab secara konsisten atau sama pertanyaan masyarakat," jelas Sri Mulyani.

"Kami memberikan tidak hanya instruksi tapi juga contoh, sehingga mereka (petugas pajak) bisa memberikan penjelasan secara mudah, tidak menakut-nakuti memberikan penjelasan dan kepastian, sehingga masyarakat tidak perlu beraksi secara khawatir tehadap pelaksanaan UU tax amnesty," imbuh Sri Mulyani. (wdl/wdl)

Hide Ads