"Bertambahnya pengguna SID membuat industri pasar modal lebih kredibel,"kata Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, saat ini pengguna identitas tunggal investor pasar modal melalui kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (Akses) baru mencapai 13.000 dari total 356.000 rekening. Angka tersebut masih jauh dari harapan otoritas pasar modal.
Sejak diluncurkan pada 18 Juni 2009 dengan nama Investor Area, dan berubah menjadi Akses pada 23 Desember 2009, masih banyak investor yang tidak mengetahui haknya mendapatkan fasilitas identitas tunggal itu dipungut biaya. "Belum optimalnya respons investor terlihat dari minimnya jumlah pemegang kartu Akses. Karena itu, kita akan tingkatkan sosialisasi,"kata Ananta.
Ke depan, lanjut Ananta,KSEI akan meningkatkan kegiatan edukasi mengenai manfaat dan hak setiap investor memiliki kartu Akses. Serangkaian kegiatan sosialisasi bagi investor, perusahaan efek, dan masyarakat umum akan dilaksanakan di beberapa wilayah seperti Jakarta,Surabaya,Semarang, Bandung,dan Medan.
Ananta menuturkan, kartu Akses merupakan wujud transparansi industri pasar modal Indonesia sehingga menimbulkan citra positif dan menjadikan saham sebagai salah satu alternatif investasi yang dapat dipercaya.Dengan memiliki Akses, investor bisa mendapat informasi dengan mengakses dan memonitor data dan mutasi efek serta sekuritas miliknya yang disimpan dalam subrekening efek di KSEI secara online. "
Dengan adanya kartu ini tidak akan ada lagi aksi menggoreng saham di bursa," tegasnya. Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengatakan, otoritas akan mewajibkan investor memiliki kartu Akses.Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus penggelapan dana investor oleh perusahaan efek.
"Selama ini investor tidak punya instrumen untuk melindungi dirinya.Ke depan kita akan wajibkan kepemilikan Akses supaya investor punya alat untuk melindungi dirinya sendiri," katanya. Nurhaida mengakui, kepemilikan kartu Akses hanya sebatas hak.Namun, dalam rangka melindungi kepentingan investor, kartu tersebut wajib diberikan oleh para broker kepada investor tanpa diminta.
"Kalau sekarang, kewajiban broker baru sebatas jika investor meminta,"ucapnya. Nurhaida menambahkan, rencana pemberian wajib kartu Akses oleh broker kepada investor ini merupakan bagian dari rencana penerapan single investor ID pada 2012. "Itu target jangka panjang," tandasnya. Lebih lanjut Nurhaida mengungkapkan, saat ini otoritas bursa sedang mengkaji opsi membentuk badan baru khusus untuk investor protection fund atau dana perlindungan investor.
Dana ini disiapkan khusus untuk menalangi dana nasabah jika terjadi kasus penggelapan dana. Salah satu opsi pendanaan yang dikaji adalah memakai dana pemerintah kemudian dikembalikan kembali setelah beberapa tahun. "Sekarang masih dikaji, arahnya kemungkinan akan dikelola oleh SRO. Nanti bisa bentuk badan baru,"ujarnya. Menurut Nurhaida,pengkajian yang dilakukan otoritas bursa sudah sampai kepada masalah pendanaan untuk badan baru tersebut. (whisnu bagus).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga :
- KSEI: Kartu AKSes Tingkatkan Kepercayaan Pasar Modal
- Investor Di BEI Wajib Miliki Kartu Akses 2011
- Bapepam Akan Wajibkan Investor Pasar Modal Pakai AKSes











































