Rumah Komunitas merupakan ruangan yang ada di beberapai gerai Alfamart pilihan yang dikhususkan untuk masyarakat sekitar Alfamart yang ingin bersosialisasi, berdiskusi, bermusyawarah, dan beragam aktivitas lain di luar Suku, Agama, Ras dan Politik.
“Kita sadar, ketersediaan ruang masih menjadi kendala masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas kemasyarakatan. Oleh karenanya, sebagai jaringan minimarket terkemuka, Alfamart mencoba untuk memfasilitasi hal tersebut. Kami berharap, apa yang kami sediakan ini dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat,” papar Solihin, Corporate Affair Director Alfamart.
Berbagai aktivitas yang dapat dilakukan di dalam rumah komunitas Alfamart di antaranya adalah senam erobik, nonton bareng, demo masak, rapat warga/karang taruna, arisan, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis, karena Alfamart tidak membebankan biaya apapun,” kata Solihin.
Saat ini, baru ada 4 Rumah Komunitas yakni di gerai Alfamart Poltangan (Jakarta Selatan), Rempoa (Tangerang Selatan), Perumahan Citra (Jakarta Barat) dan Resinda (Kerawang).
Untuk dapat memanfaatkan ruangan tersebut, masyarakat hanya mendatangi toko Alfamart yang menyediakan rumah komunitas untuk mengisi form yang ada, lalu dilanjutkan dengan persetujuan RT/RW setempat kemudian form yang telah disetujui RT/RW tersebut dibawa kembali ke toko Alfamart untuk disetujui atau tidak.
COMMUNITY BOARD
Selain rumah komunitas, Alfamart juga menyediakan papan informasi (community board) yang diletakkan di depan pintu masuk toko. Fasilitas ini berfungsi untuk menaruh beberapa pengumuman/informasi kegiatan baik dari Alfamart ke masyarakat atau dari masyarakat ke masyarakat.
“Community Board ini bisa digunakan masyarakat untuk menginformasikan mengenai lowongan kerja, informasi produk dan jasa, atau informasi-informasi lain yang sekiranya butuh untuk diumumkan,” jelas Solihin.
(adv/adv)