Menurut Ketua KPPU, M. Nawir Messi, Visi Baru KPPU adalah Terwujudnya Ekonomi Nasional yang Efisien dan Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat. Visi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi KPPU dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tanah air. Untuk mewujudkan visi tersebut, ada dua aspek yang akan dibangun oleh KPPU. Pertama efisiensi perekonomian dimana efisiensi ekonomi diwujudkan dalam rangka mendorong terciptanya daya saing (competitiveness). Yang kedua adalah proses ekonomi yang berkeadilan.
Berkeadilan dalam ekonomi, menurut Nawir memiliki dua aspek. Pertama, keinginan untuk memperluas kesempatan berusaha yang sama karena semakin banyak kesempatan berusaha maka proses ekonomi ini semakin adil. Kedua, kesempatan tumbuh yang manfaatnya dapat dinikmati banyak orang sehingga ekonomi ini semakin adil. “Dua hal inilah yang men-drive program-program KPPU kedepan,” ujar Nawir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana mengukurnya? Menurut Nawir ukurannya bisa diihat dari apakah KPPU mempunyai kontribusi yang dapat mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia ke depan? Apakah KPPU bisa menyentuh bidang-bidang yang selama ini menjadi hambatan daya saing nasional? Apakah KPPU dapat memberikan solusi terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak?
Dalam implementasinya, KPPU membuat Pilot Project di tujuh Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. KPPU akan menggandeng tujuh pemerintah propinsi melakukan program pencegahan melalui sosialisasi dan advokasi. KPPU juga akan menggandeng media dalam program tersebut melalui kegiatan workshop bagi para jurnalis.
“Workshop bagi para jurnalis pertama kali dilaksanakan di Kota Makasar mengawali penandatanganan MOU antara KPPU dengan Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan” paparnya. “Tujuh Provinsi ini akan menjadi station untuk menguji instrumen-instrumen program yang kita miliki dalam rangka advokasi dan penegakan hukum. Kita berharap ada umpan balik (feedback) dari para stake holder dan tentu saja kita akan terus evaluasi pelaksanaan dan dampak dari kegiatan tersebut bagi perekonomian nasional” lanjut Nawir.
Dalam kerangka visi baru ini pula, KPPU periode 2012-2107 juga serius melakukan penataan ulang struktur dan alokasi sumberdaya manusianya (SDM). “KPPU berusaha mengantisipasi dinamika ekonomi dan dunia usaha melalui langkah-langkah perbaikan baik di internal maupun eksternal,” jelasnya.
Nawir berharap program ini berimbas pada komposisi penanganan perkara di KPPU. Jika sebelumnya 73% perkara didominasi perkara tender, kedepan Nawir berharap mayoritas bisa diisi dengan perkara yang mencerminkan bidang yang selama ini menjadi penyebab inefisiensi perekonomian nasional. “Namun bukan berarti perkara tender tidak kita sentuh, cuma tidak lagi menjadi prioritas,”tambahnya.
(adv/adv)










































