Cara Aman Pinjam Uang, Pilih Fintech di OJK Aja

Cara Aman Pinjam Uang, Pilih Fintech di OJK Aja

Advertorial - detikFinance
Jumat, 20 Sep 2019 00:00 WIB
Fintech/Dok Shutterstock
Jakarta - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan ratusan pinjaman online (fintech) yang terindikasi ilegal. Satgas juga sudah meminta kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan fintech lending ilegal.

Satgas juga sudah meminta Bank Indonesia (BI) melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal, serta selalu menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. Masyarakat pun diminta benar-benar jeli dalam memilih fintech atau pergadaian swasta.

Misalnya dental mengenali ciri-cirinya, Fintech abal-abal ini tidak memiliki izin resmi dari regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas yang tercantum di aplikasi.

Selain semuanya serba tidak jelas, fintech abal-abal ini juga memberlakukan bunga dan denda yang tidak terbatas. Padahal, jika fintech yang sudah diawasi oleh OJK harusnya memiliki batasan denda dan bunga yang berlaku.

Kemudian penagihannya tidak ada batasan waktu, jadi bisa saja tengah malam mereka menagih. Fintech abal-abal ini memiliki akses ke seluruh data yang ada di ponsel pengguna.

Biasanya ini dilakukan sebagai ancaman ketika pengguna tidak bisa membayar. Teror yang dilakukan bisa berupa kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik sampai menyebarkan foto atau video pribadi. Fintech abal-abal ini juga tidak disertai layanan pengaduan konsumen.

Selain itu, dalam meminjam juga harus memperhatikan kebutuhan utamakan untuk kepentingan produktif. Setelah itu pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risiko sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman kepada fintech lending.

Kini Anda tidak perlu bingung untuk mendapatkan modal usaha melalui fintech yang aman. Ada Finmas yang menawarkan pinjaman dengan jumlah yang terjangkau. Apalagi perusahaan ini sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Finmas menyediakan tiga produk berbeda sesuai dengan kebutuhan konsumen, yaitu FinFast (dana pinjaman lebih sedikit dan dokumen lebih sedikit); FinCash (dana pinjaman yang lebih banyak dengan kebutuhan dokumen lebih banyak); FinShop (multifinance product for consumer goods). #PilihPakeYakin produk fintech Finmas yang terpercaya dan bisa menyediakan pinjaman sesuai kebutuhan. (adv/adv)