Satu solusi untuk mengatasinya adalah dengan membangun atau membeli rumah susun termasuk apartemen sebagai tempat tinggal. Namun, beli apartmen tidak bisa dilakukan dengan sembarangan.
Apabila Anda salah memilih, puluhan juta rupiah bisa melayang sia-sia. Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan ketika akan membeli aprtemen:
1. Mencari Track Record dari Pengembang
Anda bisa mengetahui profesionalisme dari perusahaan pembangun rumah susun secara detail dengan menghubungi Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI). Ketahuilah seluk beluk pihak pembangun rumah susun secara detail, maka Anda akan terhindar dari tindakan dari pengusaha rumah susun yang melanggar hukum.
2. Pertimbangkan Lokasi
Lokasi sangat penting dalam menentukan pembelian rumah tinggal. Anda perlu mengetahui secara pasti apakah lokasi tempat apartemen tersebut dibangun merupakan kawasan yang rawan banjir atau apakah lokasinya berada di kawasan yang ramai.
Jika ingin merasakan ketenangan dalam rumah tinggal Anda, maka hindari membeli apartemen yang berada di kawasan dekat dengan pusat perbelanjaan atau taman hiburan. Hal itu karena sangat berpotensi ramai kendaraan dan orang-orang yang berkunjung yang sering menyebabkan kemacetan.
3. Cek Usia Bangunan
Bagi Anda yang mengincar unit apartemen bekas, usia bangunan merupakan poin penting yang harus diperhatikan. Hal itu penting, mengingat berkaitan dengan kualitas dari unit yang akan Anda beli. Jika unit apartemen yang Anda minati terdapat potensi kerusakan, sebaiknya Anda turut menyisihkan sejumlah dana untuk biaya perawatan unit tersebut.
4. Ketersediaan Fasilitas Keselamatan
Baik proyek apartemen baru ataupun bekas, tentu harus memiliki fasilitas keselamatan yang memadai. Anda harus memastikan sejumlah komponen keselamatan pada tower seperti emergency exit, alat pemadam kebakaran, tempat evakuasi, dan fire extinguisher telah tersedia dengan perawatan yang baik dari pihak developer.
5. Pastikan Ketersediaan Sertifikat Laik Fungsi
Sangat penting untuk Anda dalam memastikan ketersediaan dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apartemen yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah daerah setempat sebelum melakukan transaksi jual beli apartemen.
Sudah tahukah apakah itu SLF? SLF pada dasarnya memberikan gambaran tentang kelaikan teknis gedung bangunan beserta fungsinya. Pengurusan SLF kini makin mudah dan lebih tertib dengan mengajukan di situs simbg.pu.go.id yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jika ingin lebih dalam memahami apa itu SLF, Anda bisa mengunjungi situs tersebut. Dan akan ada kejutan hadiah lho, kok bisa?
Hal itu karena detikcom bekerja sama dengan Kementerian PUPR mengadakan online activity bertajuk 'Bang Unan Kasih Rezeki'. Lewat aktivitas ini, Anda bisa berkesempatan mendapatkan rezeki yang luar biasa dari Bang Unan.
![]() |
Caranya mudah, cukup daftarkan diri dan buat akun di situs simbg.pu.go.id., lalu isi form pendaftaran berikut ini. Adapun syarat dan ketentuannya, program ini dibuka untuk umum di luar lingkungan Kementerian PUPR, isi setiap kolom pertanyaan yang ada pada google form dan jangan lupa registrasi atau log-in pada website simbg.pu.go.id. Setelah itu, lampirkan screenshot akun log-in page Anda di bagian akhir pertanyaan pada google form.
Periode Kuis BangUnan Kasih Rezeki ini dimulai sejak 8 Oktober - 30 November 2019. Akan ada hadiah saldo OVO masing-masing Rp 100 ribu bagi 300 orang pertama yang melakukan proses pengisian google form dengan benar. Pemenang akan diumumkan pada 6 Desember 2019. Selain itu, akan dipilih 3 orang pemenang utama yang beruntung untuk mendapatkan masing-masing OPPO Reno 10x Zoom yang akan diumumkan pada 12 Desember 2019.
(adv/adv)