'Hadiah' Pemutihan Pajak Kendaraan buat Warga Jakarta, Yuk Manfaatkan!

'Hadiah' Pemutihan Pajak Kendaraan buat Warga Jakarta, Yuk Manfaatkan!

Advertorial - detikFinance
Rabu, 05 Jul 2023 00:00 WIB
ADV_BAPENDA
Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Jakarta -

Ada hadiah untuk warga DKI Jakarta di momen hari jadi Kota Jakarta ke-496. Hadiah itu berupa pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19 bisa mendapat keringanan membayar pajak kendaraan.

Harapannya, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat untuk lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Adapun program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu meliputi beberapa item perpajakan, yakni.

- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik warga DKI dalam membayar pajak secara tertib. Pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta.

Bayar Pajak Sambil Rekreasi

Warga Jakarta bisa membayar pajak sambil rekreasi di Jakarta Fair 2023. Samsat Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta membuka gerai di Jakarta Fair 2023, tepatnya di Hall C1 JIEXPO Kemayoran.

Layanan gerai Samsat PRJ hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB kurang dari satu tahun. Sementara bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun, tetap melakukan pembayaran di kantor Samsat Induk terdekat. Ada souvenir menarik yang bisa didapatkan untuk pembayar pajak di gerai Samsat Jakarta Fair 2023.

Jadi, tak usah tunda-tunda lagi! Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa denda.

(adv/adv)

Hide Ads