Nggak Ribet, Warga DKI Bisa Bayar Pajak Daerah Secara Online

Nggak Ribet, Warga DKI Bisa Bayar Pajak Daerah Secara Online

Advertorial - detikFinance
Jumat, 29 Sep 2023 00:00 WIB
adv_ BAPENDA DKI JAKARTA
Dok. Shutterstock
Jakarta -

Warga DKI Jakarta kini tak perlu repot untuk membayar pajak ke kantor terdekat, karena saat ini pembayaran pajak dapat dilakukan secaraonline. Layanan ini merupakan langkah pemerintah Jakarta dalam mempermudah dan meningkatkan kualitas kepada warganya.

Pembayaran dapat dilakukan melalui pajakonline.jakarta.go.id yang nantinya akan mendapatkan kodevirtual accountdengan sistem pembayaran terintegrasi ke semua bank ternama. Sehingga hanya perlu mengaksesm-bankingatau aplikasi yang dapat membayar pajak secaraonline.

Hal ini juga untuk menunjang efisiensi pembayaran pajak, sehingga warga Jakarta diharapkan tidak telat dalam membayar pajak. Peningkatan ini juga menjadi bentuk adaptasi pemerintah Jakarta terhadap digitalisasi yang sangat pesat saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembayaran pajak tepat waktu akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik lainnya, dimana hal tersebut akan turut dirasakan oleh kalian saat menggunakan layanan publik.

Langkah ini merupakan berkomitmen Bappeda DKI Jakarta untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dengan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang ditawarkan oleh sistem pembayaran pajak virtual account yang terintegrasi, warga Jakarta diharapkan dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, yuk jangan malas untuk bayar pajak karena sekarang dapat dengan mudah hanya melalui gawai dan bank yang kerap kalian gunakan.

(adv/adv)

Hide Ads