Perubahan paradigma kepegawaian di Departemen Keuangan dimulai pada akhir tahun 2006, ditandai dengan kajian mengenai penajaman fungsi biro kepegawaian sebagai unit yang melaksanakan pengelolaan dan pembinaan kepegawaian. Kajian meliputi perbaikan mekanisme kerja dan desain struktur organisasi mengoptimalisasikan fungsi berupa: (i) perencanaan sumber daya manusia dan rekrutmen ,(ii) pembangunan pola mutasi ,(iii) pembangunan system assessment center, (iv) pembangunan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi, (v) peningkatan akuntabilas, dan (vi) peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan unit pembina kepegawaian dan unit teknis terkait.
Perubahan istilah “kepegawaian “ menjadi “sumber daya manusia“ merupakan bagian dari perubahan paradigma pembinaan sumber daya manusia (SDM) dalam konteks reformasi birokrasi Departemen Keuangan. Perubahan tersebut tidak semata-mata menyangkut istilah, tetapi lebih daripada itu merupakan perubahan sistem pengelolaan dan pembinaan SDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian integral dari program perencanaan dan pengembangan SDM, sehingga Departemen Keuangan ke depan akan memiliki SDM yang profesional dan bertanggung jawab yang akan menigkatkan efisiensi dan efektifas pelayanan kepada masyarakat.
(gst/gst)










































