Dicap Jadi 'Proyek Abadi', Pantura Habiskan Ratusan Miliar Tiap Tahun

Dicap Jadi 'Proyek Abadi', Pantura Habiskan Ratusan Miliar Tiap Tahun

- detikFinance
Kamis, 13 Nov 2014 16:25 WIB
Jakarta - Banyak yang beranggapan perbaikan jalan dan jembatan di jalur Pantura tidak selesai-selesai dan menjadi 'proyek abadi'. Berapa anggaran pemerintah yang dihabiskan untuk perbaikan jalur ini setiap tahun?

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bidang Infrastruktur Rizal Djalil menyebutkan, jalur Pantura membentang dari Anyer hingga ke Banyuwangi. Namun yang paling krusial adalah jalur pantura di Jawa Barat dan Jawa Tengah karena lalu lintasnya menggerakan pertumbuhan ekonomi. Dan di jalur itu pula perbaikan sering dilakukan.

‎Rizal mengatakan, tahun lalu, dana untuk perbaikan jalur Pantura mencapai lebih dari Rp 245 miliar. Namun hanya terserap sekitar Rp 228,2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di 2013 dana untuk perbaikan jalan Pantura itu Rp 245 miliar lebih. Realisasinya Rp 228,2 miliar," tutur Rizal saat jumpa pers di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Di tahun ini, anggaran untuk perbaikan jalan untuk jalur yang selalu padat saat mudik ini, menjadi Rp 424,3 miliar. "Realisasinya sampai hari ini Rp 293,09 miliar," kata Rizal.

BPK bakal melakukan audit terhadap proyek Pantura. Audit bakal dilakukan dengan melibatkan beberapa ahli teknis dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI), karena mencakup beberapa aspek seperti aspek teknis, finansial dan sosial.

Rizal mengatakan, setidaknya ada 8 poin acuan yang bisa menjadi alasan BPK melakukan audit tersebut. Pertama adalah ‎rumor soal julukan proyek abadi.

"Kedua adalah banyak institusi yang terlibat. Koordinasinya bisa dibilang nggak ada, truk overload bisa lewat ke situ," kata Rizal.

Lalu ketiga adalah overload muatan, keempat terkait drainase jalan. Kemudian kelima okupansi badan selain jalan, terkait pasar tumpah yang kerap kali terlihat di beberapa titik jalur Pantura.

"Lalu keenam pelebaran jalur Pantura terhambat pembebasan lahan, ketujuh perform base contract apakah solusi yang baik, dan kedelapan adalah permasalahan hukum seperti kasus lain," paparnya.

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads