Ingin Beroperasi di Bandara Soetta, Pengelola Grab Car Rayu AP II

Ingin Beroperasi di Bandara Soetta, Pengelola Grab Car Rayu AP II

Dina Rayanti - detikFinance
Rabu, 18 Mei 2016 10:49 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Tangerang - Taksi berpelat nomer hitam seperti Grab Car hingga Uber di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang terus ditertibkan. Masalah taksi gelap di bandara ini sempat mendapat perhatian dari Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Jonan meminta taksi liar diberantas dari Bandara Soetta.

Tetapi masalah taksi gelap tak sederhana, akan timbul banyak pengangguran baru bila taksi berpelat nomer hitam itu dilarang begitu saja tanpa solusi. Maka PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) sebagai pengelola bandara akan menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi-taksi liar di Bandara Soetta.

Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi mengatakan pihak Grab Car telah menemui AP II terkait izin pengoperasian armada taksi pelat hitam di Bandara Soetta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lagi mau mikir karena Uber dan Grab ini solusi di masyarakat, jadi kami juga nggak mau serta merta justifikasi membuat kreatifitas masyarakat tiba-tiba terputuskan karena sikap kita yang tidak profesional jadi kami mau cari format tertentu, kita lagi ngobrol sih sama Grab, Grab datang ke kita," ujar Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi, kepada detikFinance di Terminal III Ultimate Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (17/5/2016).

AP II, sejauh ini tidak melarang taksi online beroperasi di kawasan Bandara Soetta tapi hanya sebatas mengantar penumpang. Taksi pelat hitam atau berbasis aplikasi dilarang menjemput atau mengambil penumpang di Bandara Soetta.

"Sebenarnya kalau Uber sama Grab yang datang kita boleh, tapi kalau ngambil kasihan dengan taksi yang lain, ngatasinnya kita umumkan secara jelas kepada mereka kalian antar boleh tapi jangan ngambil, karena kami berbisnis dengan yang lain kan dan ini kan belum clear urusannya dengan pemerintah, nanti kalo sudah oke ya kita lakukan," tutur Budi. (feb/feb)

Hide Ads