2017, Provinsi Papua Dapat Anggaran Rp 56,85 T

2017, Provinsi Papua Dapat Anggaran Rp 56,85 T

Wilpret Siagian - detikFinance
Kamis, 15 Des 2016 17:46 WIB
Foto: Wilpret Siagian/detikcom
Jayapura - Provinsi Papua tahun 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 56,85 Triliun yang terdiri dari DIPA (Daftar Isian Pelaksaan Anggaran) Kementerian/Lembaga atau Satker sebesar Rp 13,68 triliun dan DIPA Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp 43,17 triliun.

"Dana anggaran sebesar Rp 56,85 triliun itu bukan seluruhnya dikelola pemerintah provinsi Papua, tetapi bagian dari Kementerian/Lembaga dan Satker sebesar Rp 13,68 triliun dan sisanya sebesar Rp 43,17 triliun itu juga bagian dari APBD kabupaten/kota dan Dana desa sehingga jumlahnya mencapai Rp 43,17 triliun," ujar Gubernur Papua, Lukas Enembe saat memberikan arahan pada penerima DIPA tahun 2017 di provinsi Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Kamis (15/12/2016).

Gubernur mengatakan, penyerahan DIPA ini merupakan rangkaian awal pelaksanaan APBN 2017 yang telah disepakati DPR RI pada akhir Oktober 2016. Penyerahan DIPA 2017 dilakukan lebih cepat agar pelaksanaan pembangunan juga lebih awal dan proses pencairan dana lebih cepat dari tahun sebelumnya dan menunjukkan langkah nyata kepada rakyat bahwa kinerja pemerintah saat ini lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya, kita terlambat menyusun APBD sehingga mempengaruhi terhadap proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, itulah sebabnya pemerintah dan DPR RI, mempercepat pengesahan APBN tahun 2017," kata Lukas Enembe.

Lebih jauh dikatakan, alokasi belanja Kementerian/Lembaga atau Satker difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektifitas, peningkatan kualitas dan efektifitas program perlindungan sosial, serta memperkuat pertahanan dan keamanan mendukung stabilitas.

Sementara, besarnya anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2017 untuk provinsi Papua menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat.

Pada kesempatan itu Gubernur Papua meminta agar pemerintah kabupaten/kota meningkatkan kompetensi dan kapasitas perangkatnya agar dapat bekerja secara professional, baik dalam mengelola keuangan daerah maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Tiarta Sembayang meminta 4 hal kepada para pengguna anggaran yakni pertama, semua Satker mempercepat penyerapan anggaran dengan memulai pra lelang proyek-proyek tahun 2017 di akhir tahun 2016, sehingga awal tahun 2017 semua kegiatan sudah berjalan efektif.

"Kedua, kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang tertunda karena penghematan di tahun 2016 dilanjutkan di tahun 2017 dengan pagu yang ada. Ke tiga, meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja dengan sinergi dan koordinasi yang intensif antar ajaran pemerintah dan diperkuat dengan system berbasis teknologi informasi. Ke empat, meningkatkan kualitas belanja dan memperbaiki ketepatan alokasi belanja," papar dia. (dna/dna)

Hide Ads