"Utang jatuh tempo kita untuk 2018 dan 2019 itu memang cukup besar dibandingkan sebelumnya," ungkap Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen PPR, Schneider Siahaan, kepada detikFinance, Kamis (16/3/2017).
Dalam rinciannya, pada 2018 utang jatuh tempo mencapai sekitar Rp 390 triliun dan 2019 sekitar Rp 420 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Schneider mengakui, pihaknya telah menyiapkan antisipasi untuk pelunasan utang jatuh tempo. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan.
"Semua aman. Kita mampu untuk penuhi itu. Tidak ada masalah," terangnya.
Seperti diektahui per akhir Januari 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.549,17 triliun. Dalam sebulan utang ini naik Rp 82,21 triliun, dibandingkan jumlah di Desember 2016 yang sebesar Rp 3.466,96 triiun. (mkl/ang)