Utang Jatuh Tempo RI 2 Tahun ke Depan Rp 810 Triliun

Utang Jatuh Tempo RI 2 Tahun ke Depan Rp 810 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 16 Mar 2017 07:16 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Dalam periode dua tahun ke depan, yaitu 2018 dan 2019, pemerintah dihadapkan dengan utang jatuh tempo yang cukup besar. Nilai lebih besar dari beberapa tahun terakhir, yaitu mencapai kisaran Rp 810 triliun.

"Utang jatuh tempo kita untuk 2018 dan 2019 itu memang cukup besar dibandingkan sebelumnya," ungkap Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen PPR, Schneider Siahaan, kepada detikFinance, Kamis (16/3/2017).

Dalam rinciannya, pada 2018 utang jatuh tempo mencapai sekitar Rp 390 triliun dan 2019 sekitar Rp 420 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kisarannya segitu. Nanti juga bergantung pada penerbitan surat utang pada tahun ini," imbuhnya.

Schneider mengakui, pihaknya telah menyiapkan antisipasi untuk pelunasan utang jatuh tempo. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan.

"Semua aman. Kita mampu untuk penuhi itu. Tidak ada masalah," terangnya.

Seperti diektahui per akhir Januari 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.549,17 triliun. Dalam sebulan utang ini naik Rp 82,21 triliun, dibandingkan jumlah di Desember 2016 yang sebesar Rp 3.466,96 triiun. (mkl/ang)

Hide Ads