"Uji coba operasional dilakukan pada Jumat 31 Maret dan pengguna jalan tol yang melewati segmen Bangil-Rembang tidak dikenakan tarif tol sampai dikeluarkannya SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang tarif tol," ujar Direktur PT Trans Marga Jatim Pasuruan Agus Poernomo dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).
Adapun, tol yang diuji coba yakni segmen Bangil-Rembang sepanjang 8 KM, yang merupakan bagian dari Tol Gempol-Pasuruan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan Tol Gempol-Pasuruan memiliki nilai strategis di wilayah Jawa Timur. Dengan beroperasinya Segmen Bangil-Rembang, kami harap bisa memacu pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar," imbuh Agus.
Ruas Tol Gempol β Pasuruan mulai dibangun sejak tahun 2012 dengan nilai investasi total sebesar Rp 4,031 triliun dan masa konsesi selama 45 tahun. Sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi I Gempol-Rembang (13,90 km), Seksi II Rembang-Pasuruan (6,6 km) Seksi III Pasuruan-Grati (13,65 km).
Adapun segmen Bangil-Rembang merupakan bagian dari Tol Gempol-Pasuruan yang menghubungkan Kota Bangil hingga Rembang, Kabupaten Pasuruan. Tol tersebut dikelola oleh PT Transmarga Jatim Pasuruan yang merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jatim Prasarana Utama dimana Jasa Marga memegang kepemilikan saham 98,81 % dan PT Jatim Prasarana Utama 1,91.%.
Dalam pengoperasiannya, segmen Bangil-Rembang ini direncanakan menggunakan sistem operasi terbuka dan nantinya setelah tersambung dengan seksi Gempol-Bangil akan dioperasikan dengan sistem tertutup.
"Diharapkan, dengan dioperasikannya segmen Bangil-Rembang ini akan mempersingkat waktu tempuh masyarakat dan dapat membantu menghindari kemacetan yang biasanya terjadi pada Jalan Nasional Surabaya-Pasuruan," pungkas Agus. (dna/dna)