Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia masih mengimpor singkong dari Vietnam. Sepanjang Januari-April 2017, impor singkong Vietnam mencapai 1.234 ton dengan nilai US$ 499,8 ribu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Gatot Irianto, menjelaskan impor singkong terjadi karena tata niaga produk pangan itu belum diatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengatakan, jika tata niaga singkong diatur seperti komoditas lainnya maka bisa menekan impor, dan kembali mengangkat harga jual singkong lokal.
Harga ideal singkong Rp 700/kg di tingkat petani. Dengan harga itu, menurut Gatot, petani akan kembali bergairah dan memperbanyak produksi lokal.
"Antara Rp 600 - Rp 700, petani untung. Sekarang harganya mungkin Rp 400-an," terang Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya masih berfokus untuk mengatur komoditas pangan selain singkong. Yang jelas, dia memastikan secara bertahap tata niaga singkong akan diatur.
"Tapi kasih waktu dulu, karena kita sedang fokus jagung, padi, dan kedelai. Siapa yang enggak bisa (atur), orang negara-negara kita sendiri, ya mesti bisa diatur. Tapi bertahap, karena satu komoditas saja sulit kita," tutur Gatot. (hns/wdl)