KPK Belum akan Selidiki Tangguh

KPK Belum akan Selidiki Tangguh

- detikFinance
Kamis, 04 Sep 2008 09:27 WIB
KPK Belum akan Selidiki Tangguh
Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih akan melihat dulu kasus LNG Tangguh secara proporsional. KPK saat ini belum punya rencana untuk menyelidiki kasus Tangguh.

"KPK perlu mengkaji, karena kami tidak bisa menghentikan penyelidikan. Kalau saya barang buktinya hanya 50: 50 saya tidak mau ini bahaya.Β  Minimal bagi saya itu 60% baru kita tindak," kata Ketua KPK Antasari Ashar di gedung DPR Rabu sore, (3/9/2008).

Masalah kasus kontrak LNG Tangguh, menurutnya harus diselidiki secara seksama dan matang dengan bukti-bukti yang cukup. Kasus Tangguh juga harus ditempatkan dengan proporsi yang tepat apakah masuk dalam ranah domain perdata, ataukah administrasi negara atau bahkan ranah pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pemerintah juga telah membentuk tim negosiasi yang diketua oleh Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani. Indonesia akan melakukan renegosiasi terhadap kontrak LGN Tangguh dengan pemerintah China karena punya banyak alasan untuk mengubah kontrak tersebut.

Negosiasi ini dinilai penting mengingat kontrak yang diteken sebelumnya sangat merugikan Indonesia karena menggunakan patokan harga minyak US$ 38 per barel, sementara harga minyak kini sudah melonjak ke US$ 110 per barel.

Kontrak LNG Tangguh tersebut ditandatangani pada tahun 2002, atau pada masa pemerintahan Megawati. Menurut pengamat perminyakan Kurtubi, harga LNG Tangguh yang dijual hanya sebesar US$ 3,35/mmbtu lebih murah dari harga elpiji 3 kg yang dibeli masyarakat sebesar Rp 4.250/kg setara dengan US$ 9,9/mmbtu. (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads