Pengusaha Sambut Baik Penurunan PPh

Pengusaha Sambut Baik Penurunan PPh

- detikFinance
Kamis, 04 Sep 2008 13:32 WIB
Pengusaha Sambut Baik Penurunan PPh
Jakarta - Para pengusaha menyambut baik disahkannya RUU Pajak Penghasilan (PPh), yang di dalamnya memuat penurunan sejumlah tarif PPh. Penurunan PPh dinilai bisa membuat wajib pajak (WP) semakin patuh.

Sambutan baik atas penurunan PPh disampaikan oleh Ketua Umum Kadin MS Hidayat dan Ketua Apindo Sofjan Wanandi ketika ditemui di Hotel Sangri-La, Jakarta, Kamis (4/9/2008).

"Itu positif, sekarang tinggal pelaksanaannya gimana. Pajak dividen 3%, itu baik dan mendorong foreign investment meningkat ke dalam negeri," jelas Sofjan.

Hal senada disampaikan MS Hidayat. Menurutnya, dengan tarif PPh baru ini, tingkat kepatuhan WP akan semakin meningkat, dan pada akhirnya setoran pajak semakin banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin mengatakan bahwa begitu PPh diturunkan maka tingkat kepatuhan bayar pajak WP akan semakin meningkat. Berarti pajak makin luas, revenue atau income dari pajak juga makin tinggi. Mungkin berat sedikit, tapi itu dampak positifnya," imbuh Hidayat.

Seperti diketahui, UU PPh sudah disahkan DPR sejak 2 September lalu. Beberapa tarif pajak dipotong sehingga diperkirakan potential lost pajaknya mencapai Rp 40 triliun.

(qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads