Demikian hal tersebut disampaikan oleh Dirjen IKM Depperin Fauzi Aziz dalam pidato sambutan pembukaan Pameran Dan Penjualan Batik di Plasa Pameran Industri, Departemen Perindustrian, Jakarta, Senin (8/92008).
"Logo ini direncanakan sebagai pembeda antara batik cap, batik tulis, batik kombinasi cap dan tulis serta tekstil dengan motif batik," katanya.
Upaya lain yang dilakukan saat ini adalah menominasikan batik sebagai warisan budaya untuk memperoleh pengakuan UNESCO. Menurutnya, pengakuan tersebut memiliki banyak manfaat.
Manfaatnya antara lain akan merupakan pernyataan tak langsung bahwa batik Indonesia termasuk warisan budaya bangsa Indonesia sehingga tidak bisa diklaim negara lain.
Selain itu juga akan menarik minat masyarakat baik dalam negeri maupun mancanegara, menjadikan batik Indonesia sebagao icon budaya kebanggaan bangsa.
"Juga meningkatkan upaya-upaya untuk melestarikan dan mengembangkan budaya batik Indonesia terutama nilai-nilai budaya takbenda yang terkandung di dalamnya," jelasnya.
Faktor lain, industri batik berperan cukup strategis dalam aspek ekonomi, sosial budaya dan citra bangsa Indonesia. Industri batik sendiri dapat menciptakan lapangan usaha, kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat serta memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Pada saat ini, industri batik Indonesia mencapai 48.300 unit usaha, menyerap tenaga kerja 792.300 orang dan nilai produksi Rp 2,9 triliun.
(ang/qom)











































