Kain Batik Ilegal Masuk ke RI

Kain Batik Ilegal Masuk ke RI

- detikFinance
Senin, 08 Sep 2008 14:18 WIB
Kain Batik Ilegal Masuk ke RI
Jakarta - Kain batik ilegal yang masuk ke pasar Indonesia pada tahun 2008 diperkirakan mencapai Rp 290 miliar. Produk selundupan yang sebagian besar berasal dari China ini mulai merambah masuk pasar batik nasional sejak 3 tahun belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Azis usai pembukaan Pameran Gelar Batik Nusantara di Gedung Departemen Perindustrian, Jakarta, Senin (8/9/2008).

"Produk selundupan dari Cina tersebut tahun ini diperkirakan mencapai Rp 290 miliar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, tahun 2007 lalu, nilai produksi batik nasional setara dengan Rp 2,9 triliun. Dari jumlah itu, lanjut dia, maksimal 10% didistorsi akibat merambahnya produk ilegal asal China.

"Kebanyakan produk asal China itu bukan batik tapi kain biasa yang bermotif batik. Produsen nasional tidak terlalu memperdulikan hal itu," kata Fauzi

Fauzi juga menambahkan, Depperin sudah melayangkan surat resmi ke Departemen Perdagangan guna menindaklanjuti fenomena ini. Industri ini, jelas dia, menjadi salah satu penopang IKM nasional dengan 48.300 unit.

"Bayangkan saja, sektor ini tercatat telah mempekerjakan 792.300 orang tenaga kerja. Jadi musti dijaga dengan baik," kata dia. (ang/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads