Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo) Sofyan Wanandi, ketiga masalah tersebut adalah kurangnya infrastruktur, birokrasi dan kepastian hukum.
"Bagaimana kita mau investasi, kalau listriknya saja tidak ada, jalanan tambah macet, lapangan udara dan pelabuhan tambah ruwet. Semua menjadi high cost bagi kami. Jadi terlambatlah," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Rabu (10/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi masalah UU, peraturan dan kepastian pelaksanaannya yang dinilai tidak mendukung proses kemudahan investasi. Ia mencontohkan negative list dalam UU Penanaman Modal yang memberi kesan Indonesia memang tidak menerima secara terbuka investor asing.
Sofyan mengakui pemerintah sudah melakukan beberapa langkah untuk memperbaiki ketiga masalah tersebut. Tapi sayangnya, semua upaya pemerintah dinilai terlambat dan ketinggalan dari negara-negara lain.
"Itu semua telat. Sekarang buktinya PLN tidak bisa kasih kita listrik. Kepastian hukum dan aturan juga susah sekali. Setiap ganti pemerintah, ganti aturan. Bagaimana kita mau bikin rencana jangka panjang kalau setiap tahun atau lima tahun aturannya berubah?" keluhnya. (lih/qom)











































