Pajak BBM Picu Penyelundupan BBM

Pajak BBM Picu Penyelundupan BBM

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2008 12:37 WIB
Pajak BBM Picu Penyelundupan BBM
Jakarta - Penerapan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) oleh pemerintah daerah (Pemda) sebesar maksimal 10% pada tahun 2009 dinilai sebagai kenaikan BBM terselubung. Penerapan pajak ini dikhawatirkan akan mengakibatkan penyelundupan, penyelewengan BBM.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Dradjad H. Wibowo saat ditemui sebelum dimulai rapat pansus BBM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2008).

"Kalau pemerintah mau harga BBM bisa diturunkan tapi pemerintah justru bergerilya dengan DPR untuk menaikkan pajak BBM melalui pajak daerah. Ini namanya kenaikan harga BBM terselubung," jelas Dradjad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan dengan adanya PBBKB akan berdampak rumit karena akan membuat distribusi BBM dalam negeri kacau dan bisa membuat potensi penyelundupan antar daerah.

"Bisa jadi ladang baru buat polisi, misalnya harga BBM Jabar dan Jateng beda maka orang bisa main selundup," ujarnya.

Justru ia menyarankan seharusnya yang dilakukan adalah menaikkan pajak kendaraan motor bukan pajak BBM. "Kalau pajak BBM naik semua yang nanggung, tapi kalau pajak kendaraan bermotor hanya untuk yang punya," katanya.

Dradjat mencontohkan penerapan pajak BBM di negara maju memang ada dan diterapkan tinggi,  tetapi telah ditopang oleh pendapatan masyarakatnya yang sudah tinggi.  

"Jadi mereka menerapkan pajak BBM untuk mengurangi emisi karbon kalau dikita pajak BBM yang celaka masyarakat. Jadi harusnya pajak kendaraan bermotor dinaikkan. Cuma kalau pajak kendaraan bermotor dinaikkan, industri otomotif akan marah-marah. Nah lobinya kan kuat sekali ke pemerintah," paparnya. (hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads