Syarat Modal Usaha RI Paling Tinggi di Asia Tenggara

Syarat Modal Usaha RI Paling Tinggi di Asia Tenggara

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2008 13:05 WIB
Syarat Modal Usaha RI Paling Tinggi di Asia Tenggara
Jakarta - Persyaratan modal disetor minimum yang meningkat dari Rp 5 juta menjadi Rp 12,5 juta membebani para pengusaha yang ingin membuka usaha baru di Indonesia. Angka ini lebih besar dari negara Asia Tenggara lainnya.

Hal ini disampaikan Operations Analyst IFC (International Finance Corporation) Fararatri Widyadari dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/9/2008).

"Berdasarkan UU PT yang baru, persyaratan modal diubah menjadi lebih besar dan ini memberatkan pelaku usaha, karena sebagian besar perekonomian dunia tidak mensyaratkan modal minimum. Hanya 32 negara yang mensyaratkan modal minimum lebih tinggi dari Indonesia," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, besaran persyaratan modal disetor minimum ini 100% lebih tinggi dari rata-rata untuk kawasan Asia Tenggara yang besarannya hanya sebesar 37,3% dari syarat di Indonesia.

"Hal inilah yang menjadi indikator penilaian bahwa terjadi negative reform pada kemudahan memulai usaha di Indonesia meskipun ada penyederhanaan prosedur memulai usaha yang dilakukan pemerintah," jelasnya.

Fararatri menambahkan, hal positif yang terjadi dalam kemudahan memulai usaha di Indonesia adalah terjadinya penyederhanaan prosedur, waktu dan biaya untuk memulai kegiatan usaha dari 12 prosedur menjadi 11 prosedur atau dari 105 hari menjadi 97 hari.

Hal yang menyebabkan perubahan prosedur ini adalah proses pengajuan pengesahan pendirian PT tidak lagi mensyaratkan pembukaan rekening bank.

"Lalu pengesahan PT tidak lagi mensyaratkan persetujuan Kanwil Dephukham, pengesahan PT tidak lagi mensyaratkan surat keterangan domisili sehingga perolehannya dapat dilakukan secara pararel, dan format standar anggaran dasar telah disederhanakan," tuturnya.

Namun perbaikan yang dilakukan masih jauh bila dibandingkan dengan perbaikan kebijakan kemudahan berusaha yang dilakukan oleh berbagai negara.


(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads