Negara Rugi Rp 43,5 Miliar Dari Penyimpangan BBM Bersubsidi

Negara Rugi Rp 43,5 Miliar Dari Penyimpangan BBM Bersubsidi

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2008 16:00 WIB
Negara Rugi Rp 43,5 Miliar Dari Penyimpangan BBM Bersubsidi
Jakarta - Penyalahgunaan BBM bersubsidi makin mewabah. Akibatnya, negara harus menanggung kerugian hingga Rp 43,572 miliar. Angka tersebut baru merupakan penghitungan sejak Januari hingga Agustus 2008 saja.

Hal ini dikatakan oleh Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam rapat dengan komis VII DPR RI, Senayan, Jakarta, (10/9/2008).

"BPH Migas telah aktif melakukan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hingga Januari-Agustus 2008, telah ditangani 526 kasus dan pemeriksaan contoh BBM yang disalahgunakan sebanyak 48 contoh," ujar Tubagus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 526 kasus tersebut, sebanyak 396 kasus masih dalam tahap penyelidikan, 120 kasus tahap P2 dan 16 kasus lainnya sudah masuk tahap pengadilan.

Penyalahgunaan tersebut, menurut Tubagus, dilakukan dengan beberapa modus. Diantaranya dengan penyimpangan alokasi atau peruntukan BBM bersubsidi, pengoplosan, pengangkutan tanpa ijin usaha, penyimpanan tanpa ijin usaha dan niaga tanpa ijin usaha.

Realisasi Konsumsi BBM Bersubsidi

Hingga periode Januari sampai Agustus 2008 telah terealisasi penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 26.553.927 KL atau terjadi kenaikan 5% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2007 dan naik 8% bila dibandingkan dengan APBN-P 2008 pada bulan yang sama.

Konsumsi sebanyak itu terdiri dari premium sebanyak 12,8 juta KL, minyak tanah sebanyak 5,6 juta KL dan solar 7,9 sebanyak juta KL.

Ia menambahkan selama ini kelangkaan untuk premium terjadi karena kurangnya pasokan, naiknya kebutuhan premium akibat tumbuhnya kendaraan bermotor serta banyaknya pedagang eceran yang langsung membeli ke SPBU.

Sementara mengenai kelangkaan minyak tanah lebih banyak disebabkan oleh terjadinya rembesan minyak tanah dari daerah yang belum terkonversi elpiji ke daerah yang sudah terkonversi. (hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads