Anggaran Depdag Turun 3,93 Persen

Anggaran Depdag Turun 3,93 Persen

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2008 17:58 WIB
Anggaran Depdag Turun 3,93 Persen
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) tahun 2009 mendatang mencapai Rp 1,35 triliun. Pagu sementara ini mengalami penurunan 3,93 persen dari pagu APBN Perubahan tahun 2008 yang mencapai Rp 1,41 triliun.

"Penurunan tersebut disebabkan adanya pengalihan dari APBN ke Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perdagangan sebesar Rp 50 miliar," kata Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2008).

Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan anggaran pagu sementara Depdag tahun 2009 mendatang tersebutΒ  untuk pelaksanaan Program Departemen Perdagangan dalam Rencana Kerja Pemerintah 2009 yang terdiri dari 5 program pokok dan 7 program penunjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program pokok terdiri dari, program peningkatan dan pengembangan ekspor. Program ini diarahkan untuk meningkatkan ekspor non migas dengan produk ekspor yang lebih berkualitas dan beragam, serta perluasan pasar tujuan ekspor. Dana yang dialokasikan berjumlah Rp 475,9 miliar atau 35,12% dari total pagu.

Kedua, kata Ardiansyah, Depdag juga akan melaksanakan Program Peningkatan Kerjasama Perdagangan Internasional. Program ini diarahkan untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia di ranah Internasional. Alokasi dananya Rp 81,7 miliar atau setara 6,03% dari total pagu.

Program yang ketiga adalah Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri untuk meningkatkan efisiensi sistem perdagangan dalam negeri melalui peningkatan kelancaran arus distribusi barang dan jasa. Alokasi dananya sebesar Rp 235,2 miliar atau 17,36% dari total pagu.

Program keempat adalah Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan untuk memberdayakan konsumen serta penguatan lembaga perlindungan konsumen. Alokasi dananya Rp 74,5 miliar atau 5,5% dari total pagu.

Sedangkan program pokok yang terakhir adalah program persaingan usaha. Program ini untuk meningkatkan daya saing Nasional berbasis efisiensi dan mengurangi hambatan usaha. Selain itu, untuk mendukung terlaksananya kebijakan persaingan usaha yang sehat. Dana yang dialokasikan sebanyak Rp 82,1 miliar atau 6,06% dari total pagu.

(ang/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads