Lippo Tuding Astro Malaysia Rekayasa Pembukuan Direct Vision

Lippo Tuding Astro Malaysia Rekayasa Pembukuan Direct Vision

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2008 18:05 WIB
Lippo Tuding Astro Malaysia Rekayasa Pembukuan Direct Vision
Jakarta - PT Ayunda Prima Mitra, anak usaha PT First Media Tbk (KBLV) yang merupakan afiliasi grup Lippo, melakukan serangan balik pada Astro All Asia Network dengan tudingan melakukan rekayasa pembukuan PT Direct Vision.

"Kami menemukan bukti-bukti bahwa Astro Malaysia melakukan pemalsuan pembukuan PT Direct Vision," ujar Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Ayunda Prima Mitra di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9/2008).

PT Direct Vision merupakan perusahaan patungan PT Ayunda Prima Mitra dengan Astro Malaysia. Menurut Hotman, dalam perjanjian antara kedua belah pihak, modal untuk pengembangan PT Direct Vision sebesar US$ 300 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Porsi Astro sebesar US$ 270 juta sebagai dana investasi dan US$ 15,3 juta sebagai modal disetor. Porsi Ayunda sebesar US$ 14,7 juta sebagai modal disetor," jelas Hotman.

Menurut Hotman, porsi Ayunda lebih kecil karena Direct Vision sudah berdiri sebelum Astro berencana masuk.

"Jadi Astro lebih besar karena mereka sudah tidak perlu mengurus pendirian perusahaan, perizinan dan sebagainya. Jadi investasi Astro dalam dana pengembangan, sedangkan investasi klien kami dalam bentuk fasilitas," papar Hotman.

Dari dana investasi sebesar US$ 270 juta yang sudah disepakati, sebesar US$ 70 juta digunakan untuk investasi bertahap, kemudian sebesar US$ 169,2 juta untuk pembelian peralatan dan sisanya masih ada US$ 30 juta yang belum digunakan.

"Kami menemukan bahwa Astro merekayasa pembukuan tersebut. Sebab, dalam pembukuan Direct Vision dana sebesar US$ 70 juta itu ditulis sebagai pinjaman kepada Astro. Padahal seharusnya dana tersebut memang kewajiban Astro," papar Hotman.

Selain itu, Hotman menyatakan menemukan bahwa dari dana investasi sebesar US$ 70 juta di atas telah ditransfer ke PT Adi Karya Visi sebesar US$ 16,185 juta.

"Dalam pembukuan ditulis transfer sebesar US$ 16,185 juta itu untuk dana investasi ke PT Adi Karya Visi. Padahal kami tidak menemukan satu kontrak kerjasama antara Direct Vision dan Adi Karya Visi," ujar Hotman.

Hotman mencurigai ada kejanggalan dalam transfer dana tersebut. Oleh karena itu Hotman mengadukan Presiden Direktur Direct Vision, Nelia Concap Cion Molato dan Direktur Keuangan Direct Vision, Sean Dent ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.

Dua orang tersebut adalah dua perwakilan Astro dalam jajaran direksi Direct Vision. Saat ini dua eksekutif tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kami juga menemukan bahwa ternyata PT Adi Karya Visi merupakan perusahaa milik Tara Agus Sosrowardoyo yang merupakan menantu mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Muhammad," ujar Hotman.

Hotman bersama kliennya mencurigai ada keterkaitan antara transfer dana tersebut dengan tindak tanduk Astro di Indonesia.

Selain itu, Hotman dan kliennya membantah pernyataan Astro yang menyatakan telah melengkapi persyaratan perjanjian kedua belah pihak.

"Kalau mereka memang telah memberikan modal disetor, seharusnya itu bisa dilihat dalam anggaran dasar Direct Vision. Kenyataannya tidak ada. Jadi Astro telah berbohong ketika menyatakan telah menempatkan modal disetor di Direct Vision," tegas Hotman.

(dro/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads