Carrefour: Laporan ke KPPU Tak Valid

Carrefour: Laporan ke KPPU Tak Valid

- detikFinance
Kamis, 11 Sep 2008 14:10 WIB
Jakarta - Carrefour menolak tudingan lembaga riset Partisipasi Indonesia (PI) yang melaporkan perusahaan ritel raksasa itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Carrefour menuding PI tidak menggunakan data-data yang valid yang bisa menguatkan laporan mereka.

"Melapor ke KPPU merupakan hak mereka, namun sebaiknya didukung dengan data yang akurat dan benar. Hak mereka untuk melaporkan ke KPPU, namun alangkah indahnya apabila didukung dengan riset yang akurat," ujar Corporate Secretary Director Carrefour Irawan D Kadarman ketika dihubungi detikFinance, Kamis (11/9/2008).

Irawan mencontohkan data yang tidak akurat itu, menurut PI pangsa pasar Carrefour mencapai 50 persen pasca akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Data ini menurutnya tidak akurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data Nielsen terkini, pangsa pasar Carrefour di food market 5,2% dan setelah akuisisi Alfa Supermarket menjadi 7%. Artinya masih jauh sekali dari posisi dominan," ujarnya.

Selain itu, banyak hal yang disampaikan PI yang tidak berdasarkan fakta, antara lain gerai Carrefour di Indonesia yang melebihi dari gerai di negara asalnya Perancis.

"Data ini sangat salah. PI menentang Private Label sementara sekitar 90% produsen private label adalah UKM atau industri rumahan. Artinya PI menentang tumbuh kembangnya UKM atau industri rumahan. Masih banyak lagi yang perlu dipertanyakan keabsahannya," ujarnya.
(ddn/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads