"Melapor ke KPPU merupakan hak mereka, namun sebaiknya didukung dengan data yang akurat dan benar. Hak mereka untuk melaporkan ke KPPU, namun alangkah indahnya apabila didukung dengan riset yang akurat," ujar Corporate Secretary Director Carrefour Irawan D Kadarman ketika dihubungi detikFinance, Kamis (11/9/2008).
Irawan mencontohkan data yang tidak akurat itu, menurut PI pangsa pasar Carrefour mencapai 50 persen pasca akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Data ini menurutnya tidak akurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, banyak hal yang disampaikan PI yang tidak berdasarkan fakta, antara lain gerai Carrefour di Indonesia yang melebihi dari gerai di negara asalnya Perancis.
"Data ini sangat salah. PI menentang Private Label sementara sekitar 90% produsen private label adalah UKM atau industri rumahan. Artinya PI menentang tumbuh kembangnya UKM atau industri rumahan. Masih banyak lagi yang perlu dipertanyakan keabsahannya," ujarnya.
(ddn/qom)
