Menperin: Hasil Survei IFC Paradoks

Menperin: Hasil Survei IFC Paradoks

- detikFinance
Kamis, 11 Sep 2008 15:56 WIB
Menperin: Hasil Survei IFC Paradoks
Jakarta - Survei yang dilakukan oleh International Finance Corporation (IFC) mengenai peringkat kemudahan usaha di Indonesia paradoks dengan kenyataan sebenarnya. Kenyataannya, pertumbuhan investasi di Indonesia kian tahun terus meningkat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris terkait hasil survei IFC tentang peringkat kemudahan berusaha, dimana Indonesia turun 2 peringkat. Fahmi menyampaikannya disela-sela perayaan produksi  10 juta unit di pabrik Sharp di Pulo Gadung Jakarta, Kamis (11/9/2008).

"IFC itu melihat dari berbagai faktor seperti  dari fiskal, moneter dan lainnya,  yang disurvei oleh mereka kan doing business berdasarkan perkembangan terakhir, salah satu nya UU PT yang baru tentang  market capital, masih terlalu tinggi, membebani," kata Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi mengakui bahwa dahal hal tersebut Indonesia memang masih mengalami kekurangan. Namun kalau dilihat dari sisi pertumbuhan investasi yang terus berkembang, hasil survei tersebut bisa disimpulkan kontradiktif dengan kondisi yang ada.

"Selebihnya kalau kita lihat pertumbuhan investasi kan berkembang, sementara doing business di Indonesia menurun. Ini kan paradoks. Artinya berbagai faktor lain di dalam UU PT yang baru berjalan baik," jelasnya.

Berdasarkan hasil survei doing business 2009 yang dilakukan oleh international Finance Corporation (IFC) selama Juni 2007 sampai 2008. Indonesia berada di posisi 129 dari 181 negara. Angka ini membuat posisi Indonesia melorot 2 tingkat  dari tahun lalu yang menempati posisi 123 dari 178 negara.

Kantor Menko Perekonomian sebelumnya juga menilai hasil survei IFC soal doing business ganjil. "Namun demikian, laporan Doing Business 2009 oleh IFC justru menunjukkan suatu keganjilan karena perbaikan 3 indikator utama itu tidak mengakibatkan peringkat Indonesia membaik, bahkan justru turun dari posisi 127 menjadi 129," tulis kantor Kementerian Perekonomian dalam pernyataannya.


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads