Menakertrans Siap Perbaiki Sektor Ketenagakerjaan

Doing Business 2009

Menakertrans Siap Perbaiki Sektor Ketenagakerjaan

- detikFinance
Sabtu, 13 Sep 2008 09:06 WIB
 Menakertrans Siap Perbaiki Sektor Ketenagakerjaan
Jakarta - Peringkat kemudahan berusaha atau doing business Indonesia turun 2 peringkat. Salah satu penyebabnya adalah faktor UU Ketenagakerjaan yang dianggap kurang fleksibel atau terlalu kaku.

Menakertrans Erman Suparno mengaku pihaknya akan memperbaiki kekurangan tersebut dengan membicarakannya secara tripartit.

"ini sudah saya bicarakan di tingkat triparti supaya dipahami dan ditidaklanjuti bersama agar bisa lebih baik sehingga investor juga bisa tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan bagi saudara-saudara kita yang masih menganggur," kata Erman di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2008) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini feedback yang baik, pemerintah harus merespons. Kalau memang harus ada perbaikan yang harus kita perbaiki dan selaraskan dalam aturan pelaksanaan UU tersebut," imbuhnya.

SKB Lima Menteri


Terkait pelaksanaan SKB 5 menteri untuk pengalihan jam kerja, Erman mengatakan bahwa berdasarkan monitoring, sejauh ini tidak ada masalah. Hanya saja ada perusahaan yang meminta penjelasan, yakni PT Gudang Garam Tbk.

"Karena pemahamannya antara substansi di SKB dengan Surat Edaran Menakertrans sebetulnya tidak berbeda. Hanya saja persepsinya yang belum pas. Kemarin Dirjen saya panggil untuk menemui manajemennya. Dirjen yang datang ke perusahaan," kata Erman. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads