Menakertrans Erman Suparno mengaku pihaknya akan memperbaiki kekurangan tersebut dengan membicarakannya secara tripartit.
"ini sudah saya bicarakan di tingkat triparti supaya dipahami dan ditidaklanjuti bersama agar bisa lebih baik sehingga investor juga bisa tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan bagi saudara-saudara kita yang masih menganggur," kata Erman di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB Lima Menteri
Terkait pelaksanaan SKB 5 menteri untuk pengalihan jam kerja, Erman mengatakan bahwa berdasarkan monitoring, sejauh ini tidak ada masalah. Hanya saja ada perusahaan yang meminta penjelasan, yakni PT Gudang Garam Tbk.
"Karena pemahamannya antara substansi di SKB dengan Surat Edaran Menakertrans sebetulnya tidak berbeda. Hanya saja persepsinya yang belum pas. Kemarin Dirjen saya panggil untuk menemui manajemennya. Dirjen yang datang ke perusahaan," kata Erman. (qom/qom)











































