Harga baru BBM non subsidi ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts -164/F00000/2008-S3 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 11 September 2008.
Dibandingkan harga pada 1 September 2008, harga BBM Non Subsidi periode 15 September 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut: Premium turun 0,7 %, Minyak Tanah turun 3,1%, Minyak Solar turun 1,3 %, Minyak Diesel turun 1,5% dan Diesel V10 turun 0,9 %. Sedangkan Minyak Bakar naik 1,8 % dari harga sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 tetap sebesar Rp 6.000/liter untuk premium dan Rp 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp. 2.500/liter.
Pertamax Tetap
Sementara harga Pertamax, pertamax plus dan biopertamax tidak berubah dan tetap sesuai dengan harga per 1 September. Sementara pertamina DEX harganya turun Rp 200 menjadi Rp 10.300.
Harga pertamax cs sesuai keputusan sebelumnya adalah:
Pertamax Plus
1. Batam: Rp 8.100 dari sebelumnya RP 8.500
2. UPms I: Rp 8.800 dari sebelumnya Rp 9.250
3. UPms III: Rp 8.700 dari sebelumnya Rp 9.100
4. SPBU Bersaing: Rp 8.650 dari sebelumnya Rp 9.050
5. UPms IV dan V: RP 8.850 dari sebelumnya Rp 9.300
6. UPms VI: Rp 9.300 dari sebelumnya Rp 8.850.
Pertamax:
1. UPms I: Rp 8.650 dari sebelumnya Rp 9.100
2. UPms II: Rp 8.700 dari sebelumnya RP 9.200
3. Bangka: RP 9.800 dari sebelumnya Rp 10.300
4. UPms III: Rp 8.450 dari sebelumnya Rp 8.900
5. SPBU Bersaing: Rp 8.850 dari sebelumnya Rp 8.850
6. UPms IV dan V: Rp 8.550 dari sebelumnya Rp 9.000
7. Bali: Rp 8.600 dari sebelumnya RP 9.100
8. UPms VI: Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 9.000. (qom/ir)











































