Harga BBM Non Subsidi Turun Lagi

Harga BBM Non Subsidi Turun Lagi

- detikFinance
Senin, 15 Sep 2008 10:15 WIB
Harga BBM Non Subsidi Turun Lagi
Jakarta - PT Pertamina (persero) kembali menurunkan harga BBM non subsidi mulai 15 September 2008. Namun untuk harga Bahan Bakar Khusus (BBK) seperti pertamax, tidak mengalami perubahan harga.

Harga baru BBM non subsidi ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts -164/F00000/2008-S3 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 11 September 2008.

Dibandingkan harga pada 1 September 2008, harga BBM Non Subsidi periode 15 September 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut: Premium turun 0,7 %, Minyak Tanah turun 3,1%, Minyak Solar turun 1,3 %, Minyak Diesel turun 1,5% dan Diesel V10 turun 0,9 %. Sedangkan Minyak Bakar naik 1,8 % dari harga sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan harga diatas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami penurunan berkisar antara 0,7% hingga 3,1% dari harga sebelumnya kecuali Minyak Bakar yang mengalami kenaikan 1,8 % dan nilai tukar rupiah melemah 0,3 % dari perhitungan harga sebelumnya," demikian siaran pers dari Pertamina, Senin (15/9/2008).

Namun untuk harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 tetap sebesar Rp 6.000/liter untuk premium dan Rp 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp. 2.500/liter.

Pertamax Tetap


Sementara harga Pertamax, pertamax plus dan biopertamax tidak berubah dan tetap sesuai dengan harga per 1 September. Sementara pertamina DEX harganya turun Rp 200 menjadi Rp 10.300.

Harga pertamax cs sesuai keputusan sebelumnya adalah:


Pertamax Plus


1. Batam: Rp 8.100 dari sebelumnya RP 8.500
2. UPms I: Rp 8.800 dari sebelumnya Rp 9.250
3. UPms III: Rp 8.700 dari sebelumnya Rp 9.100
4. SPBU Bersaing: Rp 8.650 dari sebelumnya Rp 9.050
5. UPms IV dan V: RP 8.850 dari sebelumnya Rp 9.300
6. UPms VI: Rp 9.300 dari sebelumnya Rp 8.850.


Pertamax:


1. UPms I: Rp 8.650 dari sebelumnya Rp 9.100
2. UPms II: Rp 8.700 dari sebelumnya RP 9.200
3. Bangka: RP 9.800 dari sebelumnya Rp 10.300
4. UPms III: Rp 8.450 dari sebelumnya Rp 8.900
5. SPBU Bersaing: Rp 8.850 dari sebelumnya Rp 8.850
6. UPms IV dan V: Rp 8.550 dari sebelumnya Rp 9.000
7. Bali: Rp 8.600 dari sebelumnya RP 9.100
8. UPms VI: Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 9.000. (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads