Kepala Badan Geologi Departemen ESDM R Sukhyar menyatakan, kapasitas listrik yang bisa dihasilkan 13 WKP tersebut mencapai 1.000 MW.
Awalnya, menurut Sukhyar, pihaknya mengajukan 29 WKP ke Ditjen Minerbapabum. Namun hanya 13 WKP yang lolos untuk diverifikasi, sementara 16 WKP lainnya masih harus dilengkapi data-datanya.
"Usulan 13 lokasi udah disampaikan ke Menteri ESDM, tinggal menunggu penetapannya. Sisanya, akan dilengkapi lagi data teknisny," katanya di Departemen ESDM, Jakarta, Senin (15/9/2008).
29 WKP yang diajukan terdapat di Aceh satu WKP, Sumut empat, Sumbar empat, Jambi satu, Lampung tiga, Banten satu, Jabar dua, Jateng dua, Yogyakarta satu, Jatim tiga, NTB satu, NTT empat, Gorontalo satu, Sulteng satu, Malut Satu, dan Maluku satu.
Saat ini, sebenarnya pemerintah daerah tengah memproses lelang 9 WKP yang berkapasitas 680 MW. Ke-9 lokasi tersebut adalah Seulawah-Agam, Aceh 160 MW, Jaboi, Aceh 50 MW, Jailolo, Malut 75 MW, Telaga Ngebel, Jatim 120 MW, Ungaran, Jateng 50 MW, Tampomas, Jabar 50 MW, Cisolok-Sukarame, Jabar 45 MW, Tangkuban Perahu, Jabar 100 MW, dan Sokoria, NTT 30 MW.
Namun dari sembilan lokasi tersebut, baru tiga yang sudah dilelang yakni Tangkuban Perahu, Cisolok, dan Tampomas sudah ditender Pemda Jabar. Sementara lainnya masih menunggu peraturan daerah yang harusnya dikeluarkan pemerintah daerah.
Sistem Sumatera
Sukhyar juga menyatakan, pengembangan panas bumi di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan kemungkinan akan dijadikan satu sistem. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan harga yang lebih baik.
Setelah dilakukan perhitungan, harga listrik panas bumi di Sumater Selatan hanya sebesar US$ 5,8 sen/Kwh. Harga ini dinilai terlalu rendah untuk pengembangan panas bumi. Sementara untuk harga di Sumatera Utara bisa mencapai US$ 14 sen/Kwh.
"BPP di Sumatera Selatan nggak sampai untuk memulai panas bumi. Makanya kalau dijadikan satu bisa sekitar US$ 8-9 sen/Kwh," katanya.
(lih/qom)











































