Hal tersebut disampaikan Dirut PT Newmont Pasific Nusantara Martiono Hadianto selaku induk NNT, dalam buka puasa bersama di Hotel Sangri-La, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (15/9/2008).
"Untuk diketahui, sidang pertama arbitrase akan dilakukan Desember. Kita harapkan prosesnya cepat, sehingga tidak berpengaruh ke kewajiban kita dalam divestasi," ujarnya.
Jika tidak ada gangguan, proses divestasi 2009 akan dilakukan sesuai dengan sistem yang sudah dilakukan di 2008. Untuk 2009, direncanakan NNT akan mendivestasikan 7% sahamnya seperti juga di 2008.
Pada 2008, pemerintah memiliki hak pertama untuk ditawarkan dan menjawab apakah akan membeli atau tidak saham divestasi tersebut.
Untuk itu, pemerintah dan Newmont berembuk terlebih dulu mengenai berapa nilai saham yang pantas.
Jika pemerintah pusat menolak tawaran tersebut, baru bisa dialihkan ke pemerintah daerah. Setiap tahapan proses sudah memiliki batas waktu masing-masing.
Saat ini, pemerintah dan Newmont sedang dalam proses arbitrase terkait divestasi 2006 dan 2007. Pemerintah menilai Newmont lalai melakukan divestasi sesuai waktu.
Sementara versi Newmont merasa keterlambatan waktu penyelesaian divestasi karena pemerintah juga telat memberikan jawaban. Polemik makin rumit karena ternyata 100% saham Newmont dalam kondisi tergadaikan. (lih/ddn)











































