Royalti Belum Dibayar, Kesabaran Pemerintah Bisa Hilang

Royalti Belum Dibayar, Kesabaran Pemerintah Bisa Hilang

- detikFinance
Selasa, 16 Sep 2008 15:06 WIB
Royalti Belum Dibayar, Kesabaran Pemerintah Bisa Hilang
Jakarta - Sampai hari ini pemerintah masih belum menerima janji yang dikatakan oleh 5 perusahaan penunggak royalti batubara untuk membayarkan jaminannya sebesar Rp 600 miliar.

Pemerintah akan melihat pembayaran dalam 1-2 hari ini dengan berkoordinasi dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto dalam pesan singkatnya kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (16/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berkoordinasi dengan BPKP untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk memastikan mereka menjalankan itikad baiknya itu. Jangan memakai alasan sana-sini dong, saya juga enggak mengerti, kalau begitu bisa hilang kesabaran pemerintah," katanya.

Pemerintah sendiri memberikan batas waktu kepada pengusaha untuk membayarkan uang jaminan tersebut ke rekening pemerintah pada 19 September 2009. Batas waktu itu tertuang dalam surat penagihan ketiga yang disampaikan kepada para pengusaha batubara Jumat (12/9/2008) lalu.

Batas waktu diberikan kembali setelah para pengusaha tidak menunjukkan tanda-tanda akan membayar uang setoran jaminan Rp 600 miliar yang sebelumnya disepakati melalui komitmen bersama antara pemerintah yang diwakili Kepala BPKP Didi Widayadi serta para pengusaha batubara pada 1 September 2008.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads