Minyak Goreng Diusulkan Difortifikasi

Minyak Goreng Diusulkan Difortifikasi

- detikFinance
Selasa, 16 Sep 2008 16:17 WIB
Minyak Goreng Diusulkan Difortifikasi
Jakarta - Minyak goreng diusulkan masuk dalam daftar produk bahan makanan yang bisa difortifikasi atau ditambah nilai gizinya. Fortifikasi itu diharapkan bisa membantu meningkatkan gizi masyarakat, mengingat konsumsi minyak goreng Indonesia saat ini cukup tinggi.

Fortifikasi adalah upaya memperkaya kandungan gizi sebuah produk makanan dengan menambahkan beberapa unsur vitamin seperti vitamin A, B, zat besi, zat seng, yodium dan lain-lain. Selama ini fortifikasi sudah diterapkan ke berbagai produk seperti terigu, mentega, garam dan lainnya.

"Kita usulkan minyak goreng difortifikasi supaya menambah gizi masyarakat. Kita selama ini kalah dengan Malaysia disana minyak goreng sudah dilakukan fortifikasi seperti minyak goreng merah," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas yang juga pendiri Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menyampaikan hal itu saat ditemui detikFinance di acara pekan raya peluang usaha di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/9/2008).

Nantinya, yang akan menjadi unsur utama minyak goreng antara lain vitamin A. Namun katanya, hal ini terus masih dalam tahap kajian, mengingat migor adalah jenis bahan makanan yang sering mengalami proses pemanasan sehingga rentan dengan proses penguapan unsur vitamin dan unsur gizi lainnya.

Diakuinya langkah semacam ini, akan mendapat hambatan termasuk dari pemerintah yang membuat regulasi dan para produsen migor sebagai pelaksana.

"Memang nantinya, ini akan menjadi beban produsen, tapi bisa saja nanti akan ada mekanisme subsidi. Kita belum tahu produsen akan menerima, tapi ini soal kemanusiaan menyangkut soal gizi masyarakat," ucapnya.

Ia sangat optimis kalau langkah ini akan disambut baik oleh para produsen migor karena umumnya produsen migor adalah pemain-pemain besar.

"Sengaja kami pilih migor, karena migor itu lebih dikonsumsi tinggi masyarakat, seperti orang kita paling senang makan gorengan," imbuhnya.

Menurut Thomas, realisasi program fortifikasi minyak goreng ini setidaknya membutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun untuk sampai tahap regulasi di pemerintah dan direalisakan. Tentunya hal ini mengacu pada pemberlakuan fortifikasi pada terigu sebelumnya.

"Apakah ini akan dimasukkan dalam SNI wajib atau apa, tapi biasanya yang tidak setuju adalah pengimpor, tapi impor minyak goreng kita rendah bahkan kita ekspor jadi tidak masalah," ungkapnya. (hen/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads