Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal terkait kasus dugaan suap yang akan membuat kredibilitas KPPU semakin terpuruk di mata pengusaha.
Padahal selama ini KPPU diharapkan sebagai lembaga yang terpercaya dalam penegakan hukum dibidang pencegahan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di tanah air.
Rasa prihatin ini khususnya muncul dari kalangan pengusaha yang sedang menjadi incaran KPPU dalam kasus dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum bisa komentar banyak, statusnya kan masih akan ditentukan 1 kali 24 jam.Tapi apapun terkait penyelenggaraan negara, kita prihatin. Apabila memang terbukti ini akan mempengaruhi kredibilitas KPPU," jelas Gilang.
Mengenai MNC Group yang akan diproses pengusutan terkait monopoli penyelenggaraan siaran televisi, Gilang tidak mau komentar banyak. Namun katanya itu semuanya akan diserahkan kepada KPPU sebagai lembaga yang berwenang. Tapi menurutnya dengan adanya kasus suap ini, kredibilitas KPPU akan semakin melorot.
"Tentunya bukan hanya MNC yang prihatin secara khusus tetapi ini masyarakat secara umum," ucapnya.
Seperti diketahui bahwa MNC Group sedang dalam tahap pra monitoring oleh KPPUmengenai dugaan monopoli penyelenggaran penyiaran televisi di Indonesia. MNC Group diduga menguasai hampir setengah dari kanal-kanal penyiaran yang tersedia di Indonesia melalui stasion televisi yang dimilikinya seperti RCTI, TPI dan Global TV. (hen/ir)










































