Kekagetan Para Pegawai KPPU

Kekagetan Para Pegawai KPPU

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2008 13:15 WIB
Kekagetan Para Pegawai KPPU
Jakarta - Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjalan normal setelah anggota KPPU M Iqbal ditangkap oleh KPK. Namun sebagian besar karyawan KPPU merasa kaget .

Ditengah kekagetan para pegawai KPPU, para wartawan dari berbagai media cetak, elektronik telah berkumpul sejak, Rabu (17/9/2008) tadi.

Parkiran kendaraan mobil maupun motor di areal kantor KPPU pun terlihat normal, tidak ada yang berbeda dari hari sebelumnya. Percakapan dalam kerumunan beberapa orang pegawai pun berjalan normal, usai mereka melepas lelah istirahat siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dibalik itu, terlihat wajah-wajah muram yang terbalut senyuman dari berbagai pegawai KPPU yang kantornya pada hari ini dipadati banyak wartawan. Di mata-mata mereka terpancar rasa shock yang mendalam, seoalah-olah kumpulan wartawan hari ini menjadi hari yang kelabu bagi mereka.

Sebut saja Yanti salah seorang pegawai bidang kesekretariatan KPPU mengaku sangat kaget dengan penangkapan tersebut, ia mengaku mengetahui hal tersebut di televisi tadi malam.

"Saya kaget sekali, tidak menyangka, semua rekan-rekan juga merasakan yang sama," ucapnya.

Sementara itu Direktur Komunikasi KPPU Junaidi mengatakan pada hari ini pihaknya belum akan merencanakan agenda khusus terkait pasca penangkapan M Iqbal.

"Belum-belum, belum ada agenda," katanya dengan senyum pucatnya sambil menyapa detikFinance.

Dari informasi yang diperoleh dilapangan, timΒ  KPK sudah melakukan penggeledahan di KPPU hari ini. Setidaknya dapat dilihat dari mobil plat merah yang dicurigai olah banyak wartawan sebagai mobil dari tim KPK.

"Tidak ada yang khusus, seperti biasa kita menerapkan standar keamanan," kata Wahyudi salah seorang staf keamanan KPPU yang juga mengaku kaget terhadap penangkapan tersebut.

Anggota KPPU M Iqbal kedapatan menerima uang Rp 500 juta dari Presdir PT First Media Tbk. Keduanya dicokok di Hotel Aryaduta pada Selasa (16/9/2008) malam oleh KPK. Belum jelas uang tersebut berkaitan dengan kasus apa. Namun sebelumnya, KPPU telah meloloskan PT Direct Vision --- anak usaha First Media--- dari tudingan monopoli.



(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads