Demikian dikatakan oleh Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Kamis (18/9/2008).
"Kini, KPPU harus bekerja keras memulihkan citranya pada komunitas pengusaha, agar pengusaha tidak ragu-ragu menyerahkan pertikaian bisnisnya ke KPPU," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan sebaliknya. Kadin sangat menyayangkan keterlibatan anggota KPPU M Iqbal. Sudah muncul tanda tanya besar pada komunitas pengusaha, masih adakah alasan untuk percaya pada KPPU? Sama halnya dengan pertanyaan publik pada kejaksaan agung, setelah Urip dan sejumlah jaksa terlibat jual beli perkara BLBI," tandasnya.
Bambang mengatakan, M Iqbal yang seharusnya memiliki sikap independen, tampak jelas memihak pada salah satu pihak karena sedang menjemput uang suap sebagai imbalannya.
Anggota KPPU M Iqbal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan Presdir PT First Media Tbk Billy Sindoro pada Selasa (16/9/2008) di Hotel Aryaduta Jakarta karena dugaan suap Rp 500 juta. Iqbal dan Billy diduga terlibat suap atas kasus Liga Inggris di Astro TV. (dnl/ir)











































