"Dari rencana tarikan dividen Rp 33 triliun yang diusulkan pemerintah, bisa diambil sebanyak Rp 3 triliun untuk PPA sehinggga PPA punya Rp 5 triliun jika digabung dengan tambahan modal awal Rp 2 triliun," ujar Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu usai acara buka bersama di Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (17/9/2008).
Pemerintah sendiri saat ini sedang mengkaji Keputusan Menteri untuk mengatur syarat-syarat perusahaan BUMN yang bisa dikelola sementara oleh PPA.
Â
"PPA harus punya Kepmen yang jelas untuk memasukkan BUMN mana saja ke PPA," ungkapnya.
Â
Menurutnya, saat ini kementerian sedang menunggu draf yang berisikan syarat-syarat tersebut dari PPA. Untuk finalisasi Kepmennya harus ada kesepakatan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil.
Â
"Draft itu nantinya harus disepakati oleh Menkeu dan Meneg BUMN sebelum disahkan," ujarnya. Ia menambahkan, restrukturisasi BUMN dirasa lebih efektif menggunakan PPA dari pada Danareksa, karena PPA sudah memiliki pengalaman.
(ang/ir)











































