BPK Mulai Audit Gas Tangguh

BPK Mulai Audit Gas Tangguh

- detikFinance
Jumat, 19 Sep 2008 08:20 WIB
BPK Mulai Audit Gas Tangguh
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mulai mengaudit kasus penjualan gas Tangguh ke China yang dilakukan melalui pemeriksaan BP Migas. BPK butuh waktu 60 hari untuk mengaudit Tangguh.

Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK J. Widodo H. Mumpuni mengatakan, BPK sudah mulai mengaudit tingkat kewajaran harga penjualan gas Tangguh ke Cina sejak 2 hari lalu melalui BP Migas.

"Untuk Tangguh kita masuk baru 2 hari, kita butuh 60 hari kerja. Hasilnya setelah 60 hari, dalam 1-2 minggu disampaikan ke DPR," ujarnya usai pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Kantor Pusat BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis malam (18/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widodo mengatakan audit mengenai penjualan gas Tangguh ini dilakukan lewat entitas BP Migas. "Jadi entitasnya yang kita periksa. Kita audit di kontrak dan pembangunan fisik. Jadi nanti kita lihat kontrak dan perbandingannya dengan kontrak-kontrak penjualan yang lain, untuk melihat kewajarannya," jelasnya.

BPK akan membandingkan tingkat kewajaran harga penjualan gas Tangguh ke China dengan membandingkan kontrak penjualan gas Tangguh ke negara lain.

"Ya nanti kita lihat mungkin bagaimana kontrak-kontrak ke negara lain, akan kita analisa juga. Jadi kan ada juga selain ke China ke Meksiko, apakah ada batasan harga di bawah dan di atas yang melawan alam," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan terkait dengan penyelidikan Panitia Hak Angket BBM, BPK telah masuk ke audit penjualan gas Tangguh.

"Tangguh kita sarankan supaya cara penetapan harga itu jangan seperti ini. Karena seperti sekarang ini kan dipatok dia, ada limit atas dan limit bawah. Saran kita adalah yang normal-normal sajalah, jangan ngelawan mekanisme pasar. Harga ini bisa naik bisa turun, sekarang sudah mulai kita lihat turun. dari US$ 150 per barel minyak mentah sekarang sudah US$ 92 per barel," tuturnya, besok barangkali 10 dolar," tuturnya.

Anwar mengatakan, untuk penjualan gas Tangguh ini, BPK menyarankan agar penetapan harga jualnya mengikuti mekanisme pasar sehingga tidak ada masalah dan potensi kerugian negara.

"Oleh karena itu, maka kita ikuti saja bagaimana kita menetapkan harga minyak mentah, yaitu dengan mekanisme pasar, jadi harga gas bisa naik turun, itu saja yang kita minta," ujarnya.

Dikatakan Anwar, BPK mengharapkan akan ada perubahan dengan segera mengenai kontrak penjualan gas Tangguh ini.

"Kerugian belum ada, pabriknya belum jadi. Jadi BPK sarankan untuk dilakukan perubahan, dan pemerintah sudah bergerak kan. Wapres sudah bicarakan masalah ini dengan pemerintah China. Kita harapkan sebelum berproduksi dia ada perubahan. Itu saran dari kita," pungkasnya.
(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads