Pengusaha Batubara Bayar Jaminan

Pengusaha Batubara Bayar Jaminan

- detikFinance
Jumat, 19 Sep 2008 15:17 WIB
Pengusaha Batubara Bayar Jaminan
Jakarta - Pengusaha batubara akhirnya membayar juga uang jaminan Rp 600 miliar sesuai janji mereka yang berakhir hari ini 19 September 2008.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Jumat (19/8/2008).

"Sudah bayar KPC, Arutmin, Kideco, Adaro, dan Berau," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya uang jaminannya sebagai berikut:

   1. PT Adaro Indonesia menyetor Rp 150 miliar
   2. PT Arutmin Indonesia menyetor Rp 100 miliar
   3. Berau Coal menyetor Rp 90 miliar
   4. KPC menyetor Rp 150 miliar
   5. Kideco Jaya Agung menyetor Rp 110 miliar

Dengan adanya pembayaran uang jaminan ini, pengusaha batubara menunjukkan itikad untuk membayar royalti yang tertunggak selama ini.

Selama ini kontraktor belum membayarkan uang jaminan tersebut karena ragu-ragu soal rekening yang ditujukan sebagai pembayaran. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads