Penerapan Fortifikasi Migor Sangat Mendesak

Penerapan Fortifikasi Migor Sangat Mendesak

- detikFinance
Jumat, 19 Sep 2008 18:15 WIB
Penerapan Fortifikasi Migor Sangat Mendesak
Jakarta - Pemerintah didesak untuk segera menerapkan fortifikasi terhadap minyak goreng (migor). Fortifikasi ini akan difokuskan pada penambahan vitamin A untuk minyak goreng curah.

Sehingga dari fortifikasi ini diharapkan bisa menekan masalah kurang vitamin A (KVA) di Indonesia. Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) saat ini mencatat setidaknya ada 10 juta anak Indonesia kekurangan vitamin A.

Hal ini dikatakan oleh anggota Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) Drajat Martianto dalam acara members gathering Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) dan KFI di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Jumat (19/9/2008).

Menurutnya sekarang ini setidaknya ada sekitar 70% migor diproduksi dalam bentuk curah dan dikonsumsi oleh mayoritas penduduk Indonesia. Diakuinya dengan jumlah produsen migor yang berskala besar, penerapan fortifikasi akan lebih mudah.

Dibeberapa negara penerapan fortifikasi vitamin A banyak dilakukan, namun dengan media yang berbeda. Ia mencontohkan negara-negara di Afrika menerapkan fortifikasi vitamin A dilakukan di produk gula putih.

"Kalau gula tidak mungkin, studi kita akan mengarah pada minyak goreng ini sesuai dengan saran dari ADB," jelas Drajat.

Menurutnya penerapan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng sangat tepat di Indonesia dibandingkan jika diterapkan pada gula karena tingkat konsumsi gula masyarakat Indonesia masih dibawah dari minyak goreng. Terlebih lagi industri gula dalam negeri belum bisa mendukung karena mesin-mesin yang sudah tua.

"Konsumsi tertinggi masyarakat kita pertama beras, kedua garam dan ketiga minyak goreng," ujarnya.

Mengenai tambahan biaya bagi produsen untuk fortifikasi, berdasarkan hasil studi KFI setidaknya hanya dibutuhkan Rp 19 per kilo migor. Dengan tingkat retensi hingga 3 kali penggunaan migor.

"Biaya fortifikasi 0,2% dari harga minyak Rp 9000 per kilo, bila ditambahkan biaya lainnya Rp 30 sampai Rp 40 atau 0,5%," jelasnya.

Untuk bisa menerapkan ini, lanjut Drajat, bisa dilakukan dengan penerapan SNI wajib bagi migor yang selama ini masih sukarela. (hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads