Target Privatisasi 34 BUMN Dipastikan Meleset

Target Privatisasi 34 BUMN Dipastikan Meleset

- detikFinance
Senin, 22 Sep 2008 22:32 WIB
Target Privatisasi 34 BUMN Dipastikan Meleset
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkirakan hanya mampu memprivatisasi  BUMN kurang dari separuh target tahun 2008 ini yang mencapai 34 BUMN.

Demikian hal tersebut dikemukakan oleh Deputi Menteri Negara BUMN bidang Restrukturisasi dan Privatisasi, Mahmuddin Yasin di Gedung Garuda, Jakarta, Senin (22/9/2009).

"Tahun ini sepertinya hanya bisa diprivatisasi kurang dari setengahnya saja," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia manambahkan, saat ini yang sudah dibahas dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat baru sebanyak 13 badan usaha. Menurutnya, sisa BUMN yang tidak mendapat restu privatisasi dari DPR akan di-carry over tahun depan.

"Kecuali pasar rebound, semua bisa diprivatisasi," ujarnya.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga menyampaikan pernyataan senada bahwa tidak yakin bisa memprivatisasi 34 BUMN tahun ini. "Tapi tidak masalah, karena masih ada opsi carry over," kata Sofyan.

Meski begitu, ia berharap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN IV dan PTPN VII bisa memperoleh izin sebelum 2008 berakhir. "Masalah pelaksanaannya bisa diatur, yang penting izin bisa kami dapatkan dulu karena itu yang penting," pungkasnya.

Yang saat ini telah mengantongi izin privatisasi adalah PT Adhi Karya Tbk (penerbitan saham baru terbatas), PT Waskita Karya (IPO), PT Pembangunan Perumahan (IPO), PT Bahtera Adiguna (penjualan strategis), PT Garuda Indonesia (IPO), PT Krakatau Steel (IPO) dan PT Bank Tabungan Negara (IPO). Enam sisanya merupakan badan usaha negara minoritas.

Tak Ada Privatisasi di 2009


Selain itu, kementarian BUMN akan mengusulkan untuk tidak ada lagi privatisasi BUMN kepada DPR. Perusahaan plat merah yang akan dilakukan privatisasinya merupakan carry over dari tahun 2008 yang belum sempat diprivatisasi.

"Tahun depan tidak ada usulan untuk privatisasi BUMN, semuanya hanya carry over tahun ini (2008)," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu.

Ia menjelaskan, yang paling memungkinkan mendapat restu privatisasi hanya 16 perusahaan, termasuk BUMN perkebunan. "Sisanya pasti carry over, karena tahun depan kami tidak akan mengajukan perusahaan baru untuk diprivatisasi," ujarnya.

Said menambahkan, hasil privatisasi BUMN mayor akan digunakan sebagai dana ekspansi masing-masing perusahaan. "Kalau enam perusahaan BUMN minor sisanya, dananya masuk ke kas negara," ucapnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan, nilai privatisasi dari enam BUMN minor tersebut
diperkirakan hanya mencapai Rp 500 miliar.

"Karena target setoran ke kas negara memang hanya segitu, jadi kalau hasilnya kurang dari itu kami tidak perlu nambahin," pungkasnya. (ang/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads